Progres Pembangunan Puskesmas Tanjungharjo Disorot Komisi C DPRD Bojonegoro

SuaraBojonegoro.com – Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro menyoroti lambatnya progres pembangunan Puskesmas Tanjungharjo di Kecamatan Kapas. Dalam kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Komisi C Ahmad Supriyanto, S.Pd., M.H., rombongan mencatat bahwa hingga saat ini progres pembangunan baru mencapai 49% dari target yang telah ditentukan. Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait dampaknya terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Sekretaris Komisi C, Maftukhan, S.Kom., mengungkapkan pentingnya percepatan pembangunan agar fasilitas kesehatan ini dapat segera digunakan. “Kami sangat prihatin dengan progres pembangunan yang baru mencapai 49%. Harus ada langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efisiensi tenaga kerja dan mengoptimalkan manajemen waktu. Kami tidak ingin keterlambatan ini berlarut-larut,” ujar Maftukhan dalam keterangannya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan efektif untuk memastikan proyek ini selesai tepat waktu. “Kami menekankan bahwa setiap dana yang telah dialokasikan harus digunakan secara optimal. Pengawasan ketat terhadap pengelolaan anggaran adalah prioritas kami, sehingga pembangunan ini dapat berjalan sesuai rencana,” tegasnya.

Sinergi Dinas Kesehatan dan Puskesmas dengan Pihak Pelaksana

Dalam kunjungan tersebut, Komisi C menekankan pentingnya kolaborasi yang lebih erat antara Dinas Kesehatan, manajemen Puskesmas Tanjungharjo, dan pihak pelaksana proyek. Maftukhan menjelaskan, “Dinas Kesehatan bersama manajemen Puskesmas harus lebih intensif dalam berkoordinasi dengan pihak pelaksana untuk mengidentifikasi dan mengatasi hambatan di lapangan. Kami ingin memastikan bahwa segala kendala teknis maupun administratif yang muncul dapat diselesaikan dengan cepat.”

Baca Juga:  DPC PKB Bojonegoro Belum Gantikkan Anggota FKB DPRD Yang Meninggal Waktu Lalu

Ia menambahkan bahwa Dinas Kesehatan perlu mengawasi secara langsung jalannya proyek pembangunan dan memberikan dukungan teknis kepada pelaksana. “Selain itu, Dinas Kesehatan harus memastikan agar pelaksana proyek mematuhi rencana kerja yang telah disusun bersama. Koordinasi yang baik antar instansi ini akan mempercepat progres dan memastikan hasil pembangunan sesuai dengan harapan,” lanjut Maftukhan.

Komisi C juga meminta agar laporan perkembangan proyek disampaikan secara rutin kepada pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan manajemen Puskesmas. “Kami membutuhkan laporan yang transparan dan jelas agar semua pihak dapat mengidentifikasi kendala lebih awal dan mengatasinya. Laporan tersebut juga akan menjadi dasar bagi kami untuk mengambil keputusan terkait langkah-langkah yang perlu diambil,” ujar Maftukhan.

Sebagai langkah lanjutan, Maftukhan mengungkapkan bahwa Komisi C akan berkoordinasi lebih intensif dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro. “Kami akan segera membahas kendala yang ada dengan Dinas Kesehatan untuk mencari solusi strategis, baik terkait pengelolaan anggaran maupun langkah teknis percepatan pembangunan. Sinergi ini penting untuk memastikan target tercapai,” jelasnya.

Baca Juga:  Ribuan Satgas PPA Dianggap Tak Mampu Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak di Bojonegoro

Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, kontraktor, dan instansi terkait untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu. “Kolaborasi adalah kunci keberhasilan. Semua pihak harus bekerja sama lebih baik agar pembangunan ini tidak hanya selesai, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Maftukhan.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari komitmen Komisi C DPRD Bojonegoro untuk memastikan setiap program pembangunan yang menggunakan anggaran publik berjalan secara efektif dan akuntabel. Dengan langkah strategis yang segera diterapkan, pembangunan Puskesmas Tanjungharjo diharapkan selesai tepat waktu dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Kecamatan Kapas.

Komisi C berjanji akan terus memantau dan mengawal progres pembangunan hingga rampung, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat Bojonegoro. (Red/Lis)