Oleh: Samsul Arifin
SuaraBojonegoro.com – Program PEKERTI (Penakke Kerja Bareng Bupati) merupakan langkah progresif dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan cinta tanah air. Program ini membuka ruang dialog langsung antara pelajar dan pemimpin daerah, memberi kesempatan bagi generasi muda untuk menyuarakan aspirasi serta memahami proses pengambilan kebijakan secara langsung. Namun, program yang bernapas inklusivitas ini ternyata belum sepenuhnya merangkul semua pihak.
Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), yang notabene setara dengan siswa SMP, belum dilibatkan dalam program ini. Begitupula dengan Madrasah Aliyah (MA).
Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen terhadap pemerataan akses dan kesetaraan dalam pembangunan karakter generasi muda. Apakah siswa MTs atau MA tidak berhak mendapat ruang yang sama untuk didengar?
Dalam konteks inilah, sinergi antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan menjadi sangat penting. Sebagai institusi yang menaungi dua jenis lembaga pendidikan berbeda, sudah seharusnya keduanya menjalin kolaborasi yang erat. Dengan berkolaborasi, Kemenag dan Dinas Pendidikan dapat memastikan bahwa seluruh pelajar—baik dari sekolah umum maupun madrasah—memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam program-program strategis daerah.
Pengecualian terhadap siswa MTs atau MA tidak hanya menciptakan ketimpangan, tetapi juga mengikis nilai-nilai kebersamaan dan inklusivitas yang ingin dibangun melalui PEKERTI. Padahal, tantangan masa depan memerlukan sinergi dari seluruh elemen bangsa, termasuk dari siswa-siswi madrasah yang tak kalah cemerlang dalam potensi dan kontribusi.
Oleh karena itu, sudah waktunya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama Kemenag dan Dinas Pendidikan duduk bersama mengevaluasi program ini. Inklusivitas bukan sekadar jargon, tetapi komitmen nyata untuk membangun masa depan yang adil dan setara. Mari wujudkan ruang dialog yang benar-benar terbuka bagi semua—tanpa kecuali. (**)








