Penerima Raskin Berharap dapat Program Sertifikat Tanah Gratis

SUARABOJONEGORO.COM – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Prona yang dilaksanakan pemerintah setiap tahun, belum mampu menuntaskan penyertifikatan tanah di Bojonegoro. Masih banyak warga yang hidup di bawah garis kemiskan tidak mampu menyertifikatkan aset yang dimikilinya karena terbentur biaya.

Probelama inilah yang ditangkap pasangan calon bupati (Cabup) dan wakil bupati (Cawabup), Soehadi Moeljono dan Mitroatin, untuk memberikan solusi melalui program pemberian sertifikat gratis bagi warga miskin.

Program yang digagas pasangan yang dikenal masyarakat dengan sebutan “Mulyo – Atine” ini akan meringankan beban warga miskin untuk memperoleh bukti sah atas kepemilikan tanah, dan sekaligus membantu pemerintah pusat mempercepat penuntasan penyertifikatkan tanah.

Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, misalnya. Di desa ini masih banyak warga yang belum menyertifikatkan tanahnya, meskipun ada program PTSL.

Seperti yang diungkapkan, Naimah, warga setempat. Wanita berusai 35 tahun ini, sampai sekarang belum mendapatkan jatah PTSL dari pemerintah.

Baca Juga:  Industri Manufaktur Dibarengi Peningkatan Produksi Pertanian

“Setahu saya memang dari dulu ada program sertifikasi gratis dari pemerintah, tapi sampai sekarang belum dapat jatah,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (28/4/2018).

Untuk menyertifikatkan tanah secara mandiri membutuhkan biaya besar, karena itu dia memilih menunggu jatah pembagian program PTSL.

“Kalau ada program sertifikasi gratis, saya sangat setuju,” ungkapnya.

Selama ini, untuk membeli beras saja, Naimah mengandalkan beras miskin (Raskin) dari pemerintah.

“Jika dapat program sertifikat gratis, ini merupan anugerah. Semoga saja program itu bisa terwujud,” pungkasnya.

Senada disampaikan Fatoni (45), warga Desa Cancung. Selama bertahun-tahun, dia belum bisa menyertifatkan tanahnya yang kini masih utuh belum terbangun apa-apa.

“Seharusnya memang sudah disertifikatkan, karena merupakan warisan orang tua dan sertifikatnya masih menjadi satu,” sambungnya dikonfirmasi terpisah.

Tanahnya seluas 3.000 meter persegi milik almarhum orang tuanya, dan kini sudah dibagi kepada empat saudaranya. Karena terkendala biaya, hingga kini belum bisa disertifikatkan.

Baca Juga:  Cara Pak Mul Lestarikan Kesenian Tayub

“Kalau ada program sertifikasi gratis, kami sekeluarga sangat mendukung,” imbuhnya.

Selain bisa menjadi legalitas kepemilikan, sertifikat tanah bisa digadaikan dan digunakan untuk membangun rumah dan hidup mandiri bersama anak dan istri. Sementara ini dia masih tinggal menjadi satu dengan salah satu saudara kandungnya.

“Harapannya bisa terwujud,” pungkasnya.

Dimintai tanggapannya, Cabup Soehadi Moeljono, menyatakan, pemberian sertifikat tanah gratis ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga lima tahun kedepan.

“Ini salah satu upaya kita membantu warga miskin, sekaligus mensukseskan program pemerintah pusat untuk mempercepat penuntasan program penyertifikatan tanah,” jelas Pak Mul, sapaan akrabnya.

Di samping itu, lanjut dia, melalui pemberian sertifikat ini akan mempermudah warga miskin memperoleh akses permodalan dari lembaga keuangan.

“Dengan modal itu mereka bisa mendirikan usaha agar mandiri, dan dapat meningkatkan ekonomi keluarganya,” pungkas Cabup yang berpasangan dengan Kader Nu ini. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *