Pemkab Bojonegoro Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Rokok Ilegal, Sasar 24 Titik

Reporter : Tim Redaksi

SuaraBojonegoro.com – Tim gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai, Polsek, Koramil, Polisi Militer, serta Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal, Operasi ini menyasar 24 titik, mulai dari pasar desa hingga pertokoan yang diduga menjual rokok tanpa cukai. Kamis (21/8/2025).

Sebanyak 30 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Kepala Satpol PP Bojonegoro melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah, Yoppy Rahmat Wijaya, mengatakan operasi ini merupakan yang kedua sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, kegiatan serupa dilakukan di Kecamatan Sumberrejo.

“Operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di tahun 2025 pertama kami lakukan di Kecamatan Sumberrejo. Hari ini yang kedua di Kecamatan Kepohbaru, dari total 28 kecamatan yang ada di Bojonegoro,” ujarnya.

Baca Juga:  Peduli Warga Terdampak PPKM, Pemkab Bojonegoro Berikan

Yoppy menegaskan, selain operasi, pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak buruk pada masyarakat dan pelaku usaha yang taat aturan.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi, operasi gabungan, bahkan penindakan jika memang diperlukan,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Bea Cukai Bojonegoro, Dani dari Bidang Kehumasan, menyampaikan pihaknya konsisten melaksanakan Operasi Gempur Rokok Ilegal sebagai bentuk komitmen menciptakan iklim usaha yang sehat.

“Bea Cukai ingin menciptakan persaingan usaha yang adil, salah satunya lewat Operasi Gempur Rokok Ilegal di Bojonegoro. Kami menghimbau masyarakat, pelaku usaha, distributor, hingga jasa pengiriman untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal. Jika menemukan indikasi, segera laporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau hubungi Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225,” jelasnya. (Why/Red)