Reporter: Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Program PTSL dari presiden Joko Widodo untuk membantu masyarakat guna memiliki Sertifikat atas tanah hak warga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga untuk keabsahan masyarakat dalam memiliki lahan atau tanah mereka.
Diharapkan program PTSL ini benar benar bisa membantu masyarakat, karena selain dengan harga yang sudah ditentukan yaitu Rp250 ribu perbidang tanah guna meringankan beban masyarakat.
Masyarakat Desa Bakun, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro juga menyambut baik adanya program tersebut, meski harus membayar biaya diluar ketentuan diduga dengan besaran Rp500 ribu perbidang tanah, namun warga juga mengeluhkan adanya patok atau pembatas tanah yang kualitasnya kurang sehingga dengan kondisi muprul, atau mengalami keretakan.
Hal ini seperti disampaikan oleh beberapa masyarakat Desa Bakung kepada Awak Media SuaraBojonegoro.com, bahwa patok tanah untuk pembatas kondisinya sudah rusak.
BERITA TERKAIT: Warga Desa Bakung Yang Ikut Program PTSL Akui Tak Diberi Kwitansi Setelah Bayar Biaya
“Banyak yang muprul mas, juga ada yang retak retak, khawatirnya jika kami tancapkan akan rusak dan memperngaruhi batas tanah nantinya ketika mudah rusak,” Ujar salah satu warga Bakung yang namanya enggan dimediakan, Selasa (2/8/2022).
Keluhan masyarakat ini juga menanyakan standarisasi kualitas patok pembatas tanah untuk program PTSL karena masyarakat menilai kualitas kurang bagus dan mudah rontok atau ‘muprul’ tersebut, bahkan patah, dan ditengarai pembuat patok pembatas tanah ini adalah orangnya Kepala Desa Bakung.
BERTITA TERKAIT: PTSL Desa Bakung, Warga Dipungut Biaya Rp 600 ribu Hingga Rp 1 Juta
Sementara itu, Kades Bakung ketika dikonfirmasi awak media ini untuk mendapatkan penjelasan terkait adanya patok tanah yang dikeluhkan warga tersebut tidak menjawab ketika dihubungi melalui akun Wathsappnya. (SAS/Red)