Pemkab Bojonegoro Akan Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk RT RW

oleh -
oleh

Reporter : Putut Sugiarto.

SuaraBojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan daftarkan Ketua RT serta RW yang ada di Kabupaten Bojonegoro sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jum’at (09/08/2024), Hal tersebut dilakukan untuk memberikan jaminan kepada para RT dan RW yang ada di Kabupaten Bojonegoro, jika mengalami kecelakaan kerja maupun nantinya mendapatkan santunan duka.

Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta menggandeng BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa bagi Ketua RT dan RW di Pendopo Malowopati.

Dalam acara ini, Ratusan Ketua RT dan RW mendapatkan materi sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Materi serta pembekalan yang diberikan ini penting lantaran nanti rencananya para Ketua RT dan RW akan didaftarkan menjadi peserta BPJS oleh Pemkab Bojonegoro.

Sekretaris Daerah Bojonegoro, Nurul Azizah yang hadir memberikan arahan, menyampaikan terima kasih kepada seluruh Ketua RT dan RW sebagai lembaga kemasyarakatan mampu menjaga ketenteraman dan kerukunan si masyarakat dimana telah mendedikasikan diri secara maksimal.

“Terima kasih atas dedikasinya secara maksimal bagi para Ketua RT dan RW, ” ujar Nurul Azizah.

Lebih lanjut Nurul mengatakan bahwa Pemkab Bojonegoro akan memberikan kartu BPJS ketenagakerjaan sesuai by name by address, dan semua pembayaran akan ditanggung oleh Pemkab Bojonegoro.

“Kartu tersebut dapat dimanfaatkan untuk berobat bila masuk rumah sakit atau pun di klaimkan jika ada yang meninggal dunia. Maka akan diberikan santunan duka sebesar 42 juta rupiah, ” imbuh Nurul.

Tak hanya itu, jika meninggal dunia dalam keadaan bekerja, dua anak mendapatkan jaminan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi, dan harapanya ada perlindungan kepada para pekerja rentan.

Ketua RT juga mendapatkan insentif setiap bulannya, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan serta mengapresiasi Ketua RT yang selama ini sudah mendedikasikan pengabdiannya kepada masyarakat.

Pembinaan Ketua RT dan RW dilaksanakan secara bertahap untuk setiap kecamatan, dimana pelaksanaan kegiatan telah dimulai tanggal 5 hingga 9 Agustus 2024 dan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 12 hingga 13 Agustus 2024 mendatang.

Mulyono salah satu Ketua RT mengaku setiap bulannya mendapatkan insentif sebesar 200 ribu, kemudian saat ini akan didaftarkan sebagai peserta jaminan BPJS Ketenagakerjaan, maka akan sangat bermanfaat jika dalam keadaan mendesak.
Akan sangat bermanfaat bagi kami, program ini, ” ujar Mulyono salah satu Ketua RT di desa Kemamang Kecamatan Balen ini.

Dalam acara pembinaan ini, ditutup dengan penyerahan santunan kematian secara simbolis dari BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan. (Put/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.