Diduga Ada ASN Terlibat Pengumpulan Dukungan Calon Independen, Ini Kata Bawaslu Bojonegoro

oleh -
oleh

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada bulan November 2024 mendatang. Dari data yang dihimpun bagi bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati independen atau perseorangan dibuka pada 8 Mei hingga 12 Mei 2024 ini. Minggu (12/05/24).

Beredarnya beberapa informasi terkait dugaan adanya salah satu ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kecamatan Kanor yang ikut melakukan penghimpunan dukungan pernyataan, dan fotonya menjadi viral di media sosial, menjadi perhatian khusus bagi sebagian publik, dan meminta kepada Bawaslu Bojonegoro untuk melakukan tindakan.

Selain itu juga beredar Chat Wathsapp Yang belum diketahui jelas pengirimnya dan ditujukan kepada Kepala RA se kecamatan Sukosewu sebuah mandat dari Kepala Kemenag Bojonegoro untuk melakukan dukungan dan meminjam KTP untuk Salah Satu Kandidat Calon Independen Nurul Azizah, dengan anggaran setiap KTP sejumlah Rp 15 Ribu.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro Hans Wijaya menjelaskan dalam tahap Pilkada khususnya pencalonan bakal calon bupati dan wakil bupati perseorangan Bawaslu telah berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro.

“Dalam tahapan ini khususnya pencalonan perorangan, kami sudah koordinasi dengan KPU,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApnya.

Kepada suarabojonegoro.com Hans Wijaya menjelaskan Bawaslu   akan melaksanakan pengawasan terkait dengan cermin dokumen. Selain itu Bawaslu juga akan melakukan penelusuran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam dukungan bagi calon perseorangan.

“Termasuk memberi imbauan pada stakeholder yang menaunginya di tanggal 13 Mei sudah masuk tahapan tanggapan atas dukungan. Jika terbukti terlibat tentu akan kami proses,” pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya menjelang penyelanggaraan Pemilukada (Pemilihan kepala Daerah) Kabupaten Bojonegoro yang dilaksanakan pada tanggal 24 Nopember 2024 mendatang, Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro ini, Doni Bayu Setiawan meminta kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Bojonegoro harus bisa tegas dan jelas dalam Melakukan pengawasan.

Doni mengatakan bahwa Dalam gelaran tahapan Pilkada ini, Bawaslu Kabupaten mestinya bisa lebih jeli dan efektif dalam melakukan pengawasan, meskipun pembentukan Panwascam masih dalam proses. Hal itu dikarenakan ada temua oleh anggota DPRD tersebut bahwa ada ASN yang diduga terlibat dalam pengumpulan Dukungan Pernyataan terhadap Bakal Calon Bupati Independen. (Bim/sas).

No More Posts Available.

No more pages to load.