Reporter: Putut Sugiharto
SuaraBojonegoro.com – Dugaan Pungutan berkedok sumbangan yang di tentukan oleh Pihak MTsN 1 Bojonegoro dengan Komite Sekolah bermula dari undangan yang di berikan kepada pihak wali murid untuk menghadiri undangan rapat di Aula MTsN 1 Bojonegoro, menjadi keluhan beberapa wali murid sekolah tersebut.
Ada beberapa kejanggalan kejanggalan yang disampaikan beberapa kalangan wali murid saat menghadiri rapat yang dilakukan dengan pihak sekolah dan komite sekolah, para wali murid ini datang dan kemudian sudah di sodori edaran yang berisikan ketentuan pembayaran yang sudah diputuskan nilainya berikut jangka waktu berikut batas akhir pembayarannya.
“Hal ini membuat kami para wali murid merasa keberatan karena sepihak keputusannya tanpa dimusyawarahkan terlebih dahulu,” ungkap salah seorang wali murid yang tidak berkenan namanya disebutkan ketika di wawancara awak media Rabu (30/11/2022).
“Di dalam rapat wali murid sudah di bagikan edaran pak, tanpa kita di ajak musyawarah, terkesan otoriter, dan uang tersebut tidak sedikit pak dulu waktu anak saya kelas VII sudah dibebani uang sebesar Rp 975 ribu dan sekarang naik kelas VIII dibebani lagi sebesar Rp 320 ribu,” tambahnya.
Mereka berharap hal ini mendapatkan perhatian, karena keputusan sepihak, dari keterangan wali murid yang lain, menyampaikan bahwa memang di dalam undangan rapat dengan pihak sekolah dan komite dirinya tanpa di ajak musyawarah sudah diputuskan terkait nominal pembayaran tersebut.
“Ada beberapa pertanyaan dari wali murid, rata rata meminta kebijakan atau keringanan, rata rata wali murid mengeluh dan hanya bisa menggerutu dan terbebani terkait dengan keputusan sepihak dari pihak sekolah dan komite,” Ujarnya.
Seperti diberitakan suarabojonegoro.com, bahwa Pungutan Berbentuk Sumbangan Dikeluhkan Wali Murid MTsN Negeri 1 Bojonegoro.
Sementara dari Pihak Penma Kementerian Agama Bojonegoro tidak ada komentar terkait dengan konfirmasi di atas. (Put/Red)