Reporter : Yudianto
SuaraBojonegoro.com – Kegiatan Proyek BKD (Bantuan Keuangan Desa) yang digelontorkan oleh Pemkab Bojonegoro ke rekening masing masing Desa penerima yang juga sudah mulai dikerjakan akhir 2021 lalu, sebagai bentuk upaya peningkatan pembangunan di Bojonegoro khususnya tingkat Desa.
Kegiatan Proyek BKKD (Bantuan Keuangan Desa) Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, yang sebelumnya mendapatkan sorotan dari beberapa warga yang ditemui oleh awak media terkait dugaan kurangnya ketransparanan pelaksanaan proyek serta lelang yang diduga tidak terbuka. Proyek BKD ini dikerjakan oleh Timlak dan tidak ada penjelasan dipapan nama yang dipasang siapa pemenang lelang, begitu juga nama konsultannya.
Hal ini membuat beberapa warga Desa Jelu juga bertanya ketika ditemui awak media, dan dianggap kurang keterbukanya informasi terkait penggunaan dana BKD yang dikucurkan oleh Pemkab Bojonegoro.
Awak media Ketika di Balai Desa tidak menjumpai pengumuman terkait proses pelelangan pihak rekanan yang akan mengerjakan Proyek, mulai dari Proses Pelelangan, Peserta Lelang yang mengikuti lelang dan siapa pemenang atau pelaksana pekerjaan tersebut,
Ada pula yang memasang Pengumuman Pelaksanaan Pekerjaan tetapi tertulis Pelaksana Pekerjaan adalah Timlak Desa.
Dari Pihak Pelaksana Pekerjaan ketika diwawancarai awak media menjawab tidak tahu, ada pula yang menjawab dari pihak desa yang mengerjakan.
Melalui pesan singkat yang disampaikan kepada Kepala Desa Jelu terkait pihak rekanan yang melaksanakan pekerjaan jalan aspal tersebut, dijawab bahwa pelaksananya adalah Dari Salah satu institusi Pemerintah.
Bahkan kades Jelu, Ridwan saat dikonfirmasi oleh Awak media melalui akun Wathsappnya, menyebutkan bahwa pekerjaan proyek BKD ada yang membekingi. “Itu pengaspalannya yang bekengi (menyebu salah satu Institusi Pemerintah. Red) mas,” Kata Ridwan, ketika dikonfirmasi terkait dugaan kualitas aspal yang kurang. Selasa (11/1/2022).
Namun saat dikonfirmasi kedua kalinya, Kades Jelu mengatakan bahwa apa benar pelaksanaan Pengaspalan Jalan proyek BKD tersebut ada yang membekengi seperti yang disampaikan sebelumnya, kades menjawab, bahwa kodim melakukan pengawalan dan pengawasan. “Cuma melakukan pengawalan pekerjaan dilapangan, terkait jika ada administrasi yang keliru dan kurang” ujarnya.
Sesuai dengan SK Bupati Bojonegoro No 188/398/KEP/412.013/2021 Tentang Penerima Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021, Desa Jelu Kec Ngasem menerima BKKD sebesar Rp. 2.177.886.076
BKKD desa tersebut untuk Pembangunan Jalan Aspal. (Tim/SAS)