Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Menerima informasi jika para siswa SDN Sokowati, dipulangkan lebih awal dan diminta untuk belajar dirumah, lantaran bau tembakau yang berasal dari pabrik pengelolaan tembako di Desa Sokowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Humas Dinas Pendidikan, Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat untuk mengecek kebenaran tersebut. Rabu (16/01/25).
Humas Dinas Pendidikan, Abdul Wahid, kepada suara Bojonegoro.com, membenarkan jika kondisi di SDN Sokowati tidak memungkinkan untuk para siswa beraktivitas belajar mengajar. Dirinya menjelaskan jika akibat bau menyengat di tersebut banyak siswa yang mengeluhkan sakit.
“Banyak siswa yang mengeluh sakit dan pusing kepala,” katanya.
Pria yang akrab disapa Mbah Dul ini mengaku jika kebijakan kepala sekolah SDN Sokowati beserta Komite Sekolah adalah dengan memulangkan para siswa dan belajar di rumah. Hal ini dilakukan untuk menjaga kesehatan para siswa.
“Saya sendiri sampai harus pakai masker karena memang bau tembakau nya sangat menyengat,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro, Dandi Suprayitno, menegaskan jika pihaknya telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) pertama berupa sangsi administratif terhadap PT Sata Teck.
“Karena secara fisik sudah meresahkan yang ada bau dan sebagainya,” tegasnya.
Dirinya berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat menangani polemik ini. Hal ini dikarenakan DLH tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penegakan hukum. Dengan dikeluarkannya surat peringatan berapa sangsi administratif, lanjutnya, agar pihak PT Sata Teck dapat melengkapi segala persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
“Sebenarnya sudah tidak boleh dilakukan lagi kegiatan untuk sementara waktu sampai terpenuhinya persyaratan tersebut,” pungkasnya. (Bim/red).








