LSM LIRA: Kenaikan Tunjangan Bagi DPRD Harusnya Bisa Ditunda

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Ditengah Pandemi Covid-19, Yang mana masyarakat banyak mengeluhkan dampak sosial dan ekonomi dan disisi lain Anggota DPRD Bojonegoro harus mendapatkan kenaikan Tunjangan perumahan dan transpotasi sesuai dengan Perbub nomor 24 tahun 2020 yang dinilai angkanya terlalu tinggi.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira Bojonegoro, melalui Bupatinya, Sunyoto menyayangkan dengan adanya kenaikan tunjangan Perumahan dan juga transpotasi bagi anggota wakil rakyat di Bojonegoro ini, pasalnya ditengah pandemi Covid 19, semua lembaga harus bergerak dan mulai kemenetrian serta berbagai lembaga memotong anggaran lainnya untuk keperluan Penanganan Covid 19, seharusnya begitu juga wakil rakyat yang seharusnya berpihak pada kepentingan rakyatnya.

“Angka kenaikannya terlalu tinggi, menggingat alasan penilaian perumahan di Bojonegoro belum ada penerapan standar hunian pimpinan DPRD, pun ada,” Terang Sunyoto. Kamis (28/5/2020).

Disampaikam juga bahwa seharusnya Anggaran wakil rakyat ini disesuaikan dengan tingkat kinerjanya meskipun audah direncanakan seharusnya bisa di tunda terlebih dahulu karena menyesuaikan kondisi rakyat yang saat ini diterpa kesulitan apalagi bagi masyarakat bawah yang sangat merasakan dampak di tengah pandemi Covid 19 ini.

Baca Juga:  Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro : Selamat Bertugas di Tempat Yang Baru Pak Eko!

“Wajar jika ada sorotan dan kritikan dari banyak pihak karena kejadiaanya di tengah wabah virus yang sangat berdampak bagi masyarakat,” Tuturnya.

Berita Terkaithttps://suarabojonegoro.com/berita/2020/05/28/tunjangan-naik-tak-masalah-jika-sesuai-apresial-dprd-harus-tinggatkan-kinerja

Sunyoto juga menyatakan bahwa sangat tidak elok jika kondisi masyarakat yang banyak membutuhkan bantuan dalam segi penanganan covid 19 harus menerima kenyataan wakilnya mendapatkak kenaikan tunjangan, belum lagi soal orang yang berstatus ODP, PDP bahkan Positif Covid 19 yang ternyata menjadi tulang punggung keluarga dan tidak bisa bekerja karena hal tersebut, bahkan untuk makan sehari hari merasa kesulitan karena dampak dari statusnya yang ODP maupun PDP.

“Harusnya bisa anggaran untuk kenaikan tunjangan bisa dialihkan dahulu, bayangkan pedagang sayur yang menjadi ODP atau PDP saat ini ada yang tidak bisa bekerja, jika bekerja pun mereka akan merasakan dampak dan dijauhi warga karena status kesehatannya dan warga takut tertular,” Lanjut Sunyoto.

Baca Juga:  Sukur Priyanto : Besaran Dan Indikator Penerima BKD Tidak Jelas

Kenaikan tunjangan ini, akan tetapi menjadi polemik di tengah Covid-19 yang angkanya masih terus meningkat. dan LSM LIRA akan melakukan Somasi terhadap Pemkab dan DPRD Bojonegoro jika kenaikan tunjangan perumahan dan Transpotasi tetap dilaksanakan, karena alasan kepentingan ditengah pandemi Covid 19 lebih harus diutamakan.

Berita Terkaithttps://suarabojonegoro.com/berita/2020/05/28/ha-ditengah-pandemi-covid-19-tunjangan-anggota-dewan-bojonegoro-naik

“Kita tidal tahu kapan Pandemi Covid ini Berakhir, harusnya diprioritaskan terlebih dahulu dan tunjangan wakil rakyat bisa di tunda untuk kepentingan rakyat,” Pungkasnya. (Sas*)