Libatkan BUMDes Untuk Pemberian Modal Pedagang Kecil

SUARABOJONEGORO.COM – Praktik rentenir berkedok koperasi simpan pinjam yang selama ini merugikan pedagang kecil mendapat perhatian sebagian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Bojonegoro. Lembaga usaha desa itu akan mengembangkan usaha simpan pinjam untuk memberikan permodalan bagi pedagang kecil di pasar tradisional.

BUMDes Gayam, Kecamatan Gayam, misalnya. Sekarang ini lembaga yang berada di ring satu Lapangan Minyak Banyuurip, Blok Cepu, itu tengah menyiapkan unit simpan pinjam yang ditujukan bagi pedagang kecil di pasar desa setempat. Selama ini dinilai banyak pedagang yang masih terjerat rentenir dengan iming-iming syarat mudah.

“Unit simpan pinjam ini nanti, tujuannya untuk pemberdayaan pedagang di Pasar Desa Gayam,” jelas Ketua BUMDes Gayam, Sucipto, kepada wartawan, Jumat (11/5/2018).

Kebanyakan para pedagang memilih rentenir dalam meminjam uang karena dinilai belum mengetahui jika prosedur seperti itu dilarang. Selain itu, pedagang hanya melihat kemudahan meminjam uang ketimbang memikirkan besaran bunga yang musti mereka tanggung.

“Padahal kalau dihitung, dengan bunga tinggi dan pembayaran dilakukan mingguan, para pedagang sangat dirugikan,” tandasnya.

Saat ini mereka tengah melakukan mapping atau pemetaan berapa rata-rata pinjaman yang dibutuhkan para pedagang, sehingga BUMDes bisa mempersiapan jumlah modal yang akan digulirkan.

“Estimasi kami sekitar Rp100 juta lebih,” ucapnya.

Baca Juga:  Buruh Tani Ingin Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Sistem pembayaran yang akan digunakan seperti koperasi simpan pinjam lainnya yang sesuai aturan, namun dengan bunga yang jauh lebih ringan. Karena itu, pihaknya tetap akan meminimalisir resiko yang akan ditanggung jika mengoperasionalkan unit simpan pinjam ini.

“Harapan kami badan usaha seperti BUMDes ini disupport baik oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa,” pungkasnya.

Serupa juga sedang dilakukan BUMDes Purwosari, Kecamatan Purwosari. Lembaga yang berada di kawasan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran – Tiung Biru (J-TB), itu tengah bersiap diri untuk membuka unit simpan pinjam untuk pemberdayaan masyarakat termasuk para pedagang di Pasar Desa yang saat ini masih banyak yang terjerat rentenir.

“Ya sudah studi banding di mana-mana, jadi memang butuh persiapan matang jangan sampai unit simpan pinjam putus di tengah jalan,” sambung Ketua BUMDes Purwosari, Sonib Adi Prasetyo, ditemui terpisah.

Perkirakan modal yang dibutuhkan untuk membuka unit simpan pinjam ini sebesar Rp150 juta. Jumlah itu dinilai masih kurang karena banyak sekali resiko yang harus diterima seperti macetnya pembayaran angsuran.

“Ya memang harus ada terobosan baru, bagaimana caranya supaya BUMDes bisa bertahan nantinya saat terjun di unit ini,” tandasnya.

Menurutnya, Pemkab kedepan harus menyiapkan pelatihan dan pendampingan bagi BUMDes yang membuka unit simpan pinjam, dari lembaga perbankan milik pemerintah.

Baca Juga:  Maksimalkan Peran BPR Bantu Permodalan Pedagang Kecil

“Jadi kita bisa tahu cara menghadapi nasabah yang baik itu bagaimana,” pungkasnya.

Semangat BUMDes ini senafas dengan program peningkatan kemampuan bisnis bagi usaha Ultra-Mikro, dan pengembangan kualitas bisnis UMKM yang digagas pasangan calon bupati (Cabup) dan wakil bupati (Cawabup), Soehadi Moeljono dan Mitroatin.

Pasangan yang memiliki jargon “Semua Bekerja Semua Sejahtera” ini akan memberikan kemudahan akses permodalan berbunga ringan, dengan memaksimalkan peran lembaga keuangan baik itu melalui koperasi unit desa (KUD), BUMDes, perbankan termasuk BPR.

“Ini perlu kita dorong dan support, agar BUMDes juga ikut ambil bagian memberdayakan para pedagang kecil,” tegas Cabup Soehadi Moeljono dimintai tanggapannya.

Mantan Sekda Bojonegoro ini menyatakan, kedepan akan memberikan bantuan Rp1 milliar, satu desa. Dari bantuan tersebut sebagian dapat digunakan untuk modal BUMDes mengembangkan usahanya. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan agar dapat mengelola keuangan dan bisnis yang dijalankan.

“Dengan begitu BUMDes memperoleh pendapatan dari mengembangkan usahanya. Sehingga pedagang kecil bisa berkembang, dan BUMDes juga dapat pemasukan,” pungkas pensiunan PNS yang sudah 32 tahun mengabdikan diri di Pemkab Bojonegoro ini. (lis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *