SuaraBojonegoro.com – Badan Penyelanggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Cabang Bojonegoro menggelar pertemuan dengan awak media untuk memberikan berbagai informasi terkait jaminan kesehatan, serta sebagai bentuk kolaborasi antara BPJS Bojonegoro dengan awak media atau wartawan guna menyampaikan program layanan kesehatan di Kabupaten Bojonegoro.
Disampaikan Oleh Kepala BPJS Cabang Bojonegoro, Wahyu Giyanto bahwa Kabupaten Bojonegoro sudah selangkah lebih maju dari kabupaten yang lain, untuk layanan terbaik bagi jaminan kesehatan. Dan terus menyampaikan terkait informasi yang ada sehingga tidak tertutup untuk manfaat masyarakat terkait layanan kesehatan.
“Kita berkolaborasi dengan media guna menyampaikan jaminan kesehatan kepada masyarakat, karena wartawan memiliki peran untuk menyampaikan informasi ke khalayak publik,” Kata Pria Yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang BPJS Pati, Jawah Tengah Ini.
Disampaikan pula oleh Wahyu Giyanto, bahwa masyarakat Bojonegoro sudah 100 persen mengikuti program BPJS dengan keaktifan 89 persen, namun hal itu juga dibutuhkan layanan yang cepat dan mudah sehingga masyarakat tidak lagi menunggu atau mengeluh terkait pelayanan BPJS.
Bersama wartawan, diharapkan juga mampu memberikan edukasi dengan masyarakat, namun edukasi yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat itu diberikan edukasi untuk menjaga kesehatan, bukan saat warga sudah mengalami sakit baru di edukasi.
Sistem tata laksana pada saat warga yang sakit, akan dilakukan edukasi terhadap warga yang sakit sampai pasien ini menjadi sembuh, dan kemudian diedukasi lagi untuk menjaga kesehatannya.
“Dengan sistem mekanisme terkait edukasi ini mulai dari anak anak hingga orang dewasa seperti halnya bagaimana masyarakat bisa investasi kesehatan dengan masyarakat,” Lanjutnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk menjadi generasi yang paham, dan peduli dengan kesehatan pada diri sendiri dan juga orang lain.
Disisi lain Kepala BPJS Bojonegoro juga memaparkan terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baik soal.perlindungan kesehatan merupakan hak dasar warga negara, serta Kepersetaan bersifat wajib sehingga perlu dipastikan semua bergotong royong.
Kepala Cabang BPJS Bojonegoro juga menyampaikan bahwa Jika ada masyarakat sakit, agar segera dilaporkan ke BPJS agar mendapatkan layanan kesehatan, “Kasihan jika ada warga yang tidak mampu dan tidak mendapatkan layanan kesehatan, dan ini merupakan kewajiban bagi negara untuk bertanggung jawab,” Terangnya.
Peningkatan layanan kesehatan yang mendapatkan apresiasi dari masyarakat juga menjadi bagian dari paparan Ketua BPJS Cabang Bojonegoro, begitu pula juga indek kepuasan masyarakat yang mencapai 92 persen. Selain itu juga terdapat pengaduan serta tingkat pemahaman masyarakat terkait JKN.
Dia juga menegaskan progres 2026 bahwa pelayanan pasien rawat inap oleh BPJS Kesehatan direncanakan akan dilakukan dalam waktu 60 menit.
Layanan kesehatan BPJS di Bojonegoro yang bekerjasama dengan Pemkab Bojonegoro menjadi acuan yang baik bagi kabupaten Luar Bojonegoro untuk mendapatkan layanan kesehatan di Bojonegoro. (Sas/Red)









