KTH dan Gapoktanhut, Ancam Akan Lakukan Pergerakan Jika Pernyataan Mereka Tidak Ditanggapi

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) se-kabupaten bojonegoro, ancam akan lakukan pergerakan dengan mengerahkan masa besar yang melibatkan seluruh gabungan kelompok tani hutan apabila apa yang menjadi tuntutan ratusan petani hutan tidak diindahkan. Senin (09/10/23).

Hal ini dituangkan dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Gunowo, selaku koordinator lapangan KTH dan Gapoktan se kabupaten bojonegoro. Adapun poin-poin pernyataan sikap tersebut diantaranya adalah menolak adanya program Agroforestry Tebu Mandiri (ATM). Hal ini dikarenakan wilayah yang ditanami tebu tersebut merupakan wilayah yang sudah digarap oleh petani selama bertahun-tahun.

“Bukan lahan terbengkalai atau non produktif yang tidak dimanfaatkan masyarakat sekitar kawasan dan sudah berpuluh puluh tahun,” katanya.

Baca Juga:  Ratusan Gapoktan Hutan Bojonegoro Gelar Rakor, Ini Permintaan Pada Menteri LHK

Selain itu program ATM tersebut dianggap mengusir masyarakat secara permanen dan program pemberdayaan yang diterapkan hanyalah rayuan sesaat. Ratusan petani hutan ini juga meminta kepada Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kementerian Lingkungan Balai Perhutanan Sosial dan Kementerian Lingkungan wilayah Jawa untuk menetapkan KHDPK PS.

“Kami juga meminta agar mempercepat perubahan PIAPS Revisi VIII.

Dari pernyataan tersebut, lanjutnya, apabila tidak ada tanggapan maka ratusan petani hutan ini akan melakukan pergerakan lebih besar yang melibatkan seluruh gabungan kelompok tani hutan untuk berangkat ke KLHK pusat jakarta untuk audiensi.

“Karena kami tidak mendapatkan keadilan yang sama sebagai pengelola hutan,” pungkasnya. (Bim/red).