Reporter : Moch Arifianto
SuaraBojonegoro.com – Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Bojonegoro, ruang rapat komisi D, Rabu (4/3/2026).
Rapat ini secara khusus menyoroti persoalan klasik tahunan berupa penumpukan proses tender di pertengahan hingga akhir tahun anggaran.
Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, menegaskan bahwa pola pengadaan harus diubah agar lebih tertata demi menjamin kualitas pembangunan dan ketepatan waktu penyerapan anggaran.
Menurut Imam, idealnya proses tender sudah berjalan pada bulan April atau Mei. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak kegiatan baru menumpuk pada bulan Juli hingga mendekati tutup tahun.
Kondisi ini dinilai berisiko tinggi terhadap kualitas pekerjaan dan efektivitas serapan anggaran.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi penumpukan tender di pertengahan tahun. Perencanaan harus matang sejak awal agar manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat secara tepat waktu,” ujar Imam Sholikin.
Dalam rapat tersebut, terungkap adanya kebijakan pengurangan anggaran sekitar 25 persen. Meski terdapat efisiensi, Komisi D tetap mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan program kerja yang telah direncanakan.
Imam menekankan bahwa pengurangan anggaran justru menuntut OPD untuk lebih cermat dalam perencanaan dan lebih cepat dalam proses administrasi, terutama dalam pengunggahan dokumen tender ke sistem aplikasi pengadaan.
“Walaupun ada efisiensi anggaran, serapan tetap harus maksimal. Kuncinya ada pada percepatan administrasi dan koordinasi lintas OPD. Jangan sampai kegiatan baru berjalan saat waktu sudah mepet,” tambahnya.
DPRD menyatakan komitmennya untuk mengawal ketat proses pengadaan agar keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya tidak terulang kembali.
Koordinasi intensif antar instansi diharapkan dapat memecahkan hambatan teknis yang selama ini menghambat pelaksanaan kegiatan fisik maupun non-fisik.
Melalui rapat kerja ini, legislatif berharap proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bojonegoro pada tahun anggaran 2026 berjalan lebih tertib dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah tanpa terburu-buru oleh tenggat waktu akhir tahun. (Rif/Red)








