Warung di Sugihwaras Ini Resahkan Warga, Diduga Jual Miras dan Jadi Lokasi Prostitusi

Reporter : Putut Sugiarto 

 

SuaraBojonegoro.com – Dugaan Adanya Warung remang-remang di Dusun Gempolan RT 09/03 Desa Panemon Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro menjadi perhatian warga sekitar maupun pengguna jalan yang melintas.

Gaduh suara sound sistem dari mesin karaoke dan juga sering dipakai pesta minuman keras menjadi perhatian warga.

 

Salah satu warga, Sadirin (54) mengungkapkan kawasan tersebut cukup ramai setiap malam, bahkan berlangsung hingga dinihari.

 

“Sekira jam 11 malam hingga dini hari, “ungkapnya Rabu (07/10/26).

 

Minuman keras yang dijual di warung  tersebut selain Arak Jawa, juga ada minuman Anggur Merah, Newport, API, Kawa Kawa dan sejenisnya, dan terkesan dijual bebas.

Baca Juga:  Razia di Warung, Polsek Sumberrejo Temukan 2 Botol Miras

 

Selain menjual minuman keras secara bebas diduga warung tersebut juga membuka usaha kuliner seperti Bekicot dan Biawak Goreng untuk menutupi aktivitas yang melanggar ketertiban umum.

Warga juga menuturkan bahwa warung tersebut juga diduga melayani jasa prostitusi terselubung, selain menyediakan kamar dengan tarif 100 ribu sekali pakai.

“Untuk jasa sekali kencan dengan tarif 300 sampai 700 ribu rupiah, dan usianya yang melayani antara 25 sampai 30 tahunan, “tambahnya.

 

Kondisi tersebut membuat warga khawatir aktivitas serupa akan semakin berkembang apabila tidak segera ditindak. Mereka berharap pemerintah tidak hanya melakukan razia sesaat, tetapi juga pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan.

 

Warga lainnya, Sukadi (48), menilai aktivitas malam di kawasan itu telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar. Selain dugaan praktik prostitusi, peredaran minuman keras juga dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. (Put/Red)