SuaraBojonegoro.com – Angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro pada 2026 turun 0,80 persen poin, dari 11,49 persen menjadi 10,69 persen. Capaian tersebut menempatkan Bojonegoro sebagai daerah dengan penurunan kemiskinan terbaik kelima di Jawa Timur.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan capaian tersebut saat memberikan arahan dalam apel pagi di halaman Gedung Putih, Rabu (14/10/2026). Menurutnya, penurunan angka kemiskinan ini menunjukkan adanya perkembangan positif dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan di daerah.
“Selama delapan tahun terakhir posisi kita berada di peringkat 11 besar (urutan ke-27 dari 38 kabupaten/kota). Dengan penurunan 0,80 persen di tahun ini, posisi Bojonegoro berhasil membaik dan bergeser ke peringkat 12,” ungkap Nurul Azizah.
Ia menjelaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari berbagai program strategis yang diinisiasi Bupati Bojonegoro Setyo Wahono serta sinergi antara Wakil Bupati, para asisten daerah, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Nurul Azizah, penurunan angka kemiskinan membutuhkan kerja keras, koordinasi, serta pelaksanaan program yang tepat sasaran. Karena itu, evaluasi terhadap berbagai program pengentasan kemiskinan terus dilakukan agar hasilnya semakin optimal.
“Menggeser angka kemiskinan yang biasanya hanya turun nol koma sekian persen memerlukan kerja keras. Capaian saat ini memberi bukti bahwa data, fakta, dan kerja keras Bapak/Ibu sekalian sudah mulai terarah dan fokus pada sasaran yang tepat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menargetkan angka kemiskinan terus menurun hingga mencapai satu digit. Upaya tersebut akan dilakukan melalui evaluasi dan penguatan berbagai program intervensi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro, pada Maret 2026 persentase penduduk miskin tercatat sebesar 10,69 persen atau turun 0,80 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah penduduk miskin juga berkurang sebanyak 9,97 ribu orang, dari periode sebelumnya menjadi 134,93 ribu orang.
Selain persentase dan jumlah penduduk miskin, garis kemiskinan menjadi indikator penting dalam mengukur kondisi kesejahteraan masyarakat. Pada Maret 2026, garis kemiskinan Kabupaten Bojonegoro tercatat sebesar Rp531.534 per kapita per bulan, meningkat dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp490.299.
Kenaikan garis kemiskinan tersebut mencapai sekitar 8,4 persen dan menjadi nilai tertinggi dalam rentang data 2015–2026.
Syawaluddin menjelaskan, garis kemiskinan merupakan nilai pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan.
“Penduduk dengan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin,” jelasnya.
Pemkab Bojonegoro berharap tren penurunan kemiskinan tersebut dapat terus berlanjut melalui program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang terarah, sehingga target angka kemiskinan satu digit dapat tercapai. (Red)








