Keluarga Disabilitas Ini Akhirnya Punya Rumah Layak Huni Dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Upaya kehadiran Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bojonegoro, khusunya kejaksaan guna melakukan pendekatan kepada masyarakat agar menekan angka tindak kejahatan serta memberikan kenyanan bagi para korban Kejahatan agar tidak trauma dan juga menghidupkan tanggung jawab bersama sama dengan masyarakat agar kejahatan tidak terjadi dimasyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro berupaya maksimal agar bisa selalu hadir ditengah tengah masyarakat.

Hal itu tidak hanya melalui kegiatan kelembagaan atau pembinaan di masyarakat, akan tetapi juga membantu masyarakat yang dirasa kurang mampu layak ya masyarakat yang lain untuk memberikan kehidupan yang lebih baik, seperti yang telah dilakukan kali ini adalah memberikan rumah yang layak huni bagi warga kurang mampu di RT 5 RW 1, Dusun Bungkal, Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Rabu (22/6/2021).

Dipimpin langsung oleh Kejari (Kepala Kejaksaan Negeri) Bojonegoro, Sutikno diserahkan sebuah rumah pasca dilakukan perehaban oleh Pejabat dan juga pegawai Kejari Bojonegoro kepada Yatemi (60) seorang nenek yang merawat cucunya yaitu Pujiati (21) penderita lumpuh, serta Farida (14).

Baca Juga:  Wujudkan Rumah Layak Huni, Kodim 0813/Bojonegoro Lakukan Bedah Rumah Milik Warga

Sebelumnya rehab rumah dilakukan selama sepekan setelah Kajari Sutikno melakukan survey lokasi rumah milik Yatemi yang sebelumnya sangat tidak layak untuk dijadikan tempat tinggal nenek bersama dua cucunya.

Setelah rumah selesai dikerjakan kemudian dilakukan penyerahan oleh Kajari Bojonegoro yang didampingi oleh seluruh Jaksa dan juga kasi di lingkungan Kejari Bojonegoro.

“Kejaksaan sengaja hadir dimasyarakat tidak hanya sekedar membantu bagi warga yang membutuhkan, namun juga memberikan semangat kepada masyarakat untuk bangkit dari kehidupan sebelumnya menjadi lebih baik,” Ungkap Sutikno.

Sutikno juga menyampaikan bahwa, Rumah yang diberikan kepada Keluarga Korban Penyandang Disabilitas ini, diharapkan agar bisa memberikan kehidupan yang layak bagi penghuninya.

“Alhamdulilah dengan segala upaya kami akhirnya Bu Yatemi bisa tinggal dirumah yang lebih baik dari sebelumnya, semoga bisa dijadikan tempat tinggal yang lebih sehat bagi keluarga Bu Yatemi,” Lanjut Kajari Sutikno.

Mendapatkan rumah yang lebih bagus, dan layak Huni, Yatemi tak kuasa menahan haru dan gembira hingga menitihkan air mata sambil memeluk Kajari Bojonegoro Sutikno, sebagai ungkapan rasa syukur dan Terima.kasih atas rumah yang diberikan kepada dirinya dan cucu cucunya.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Bojonegoro Kembali Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Desa

“Maturnuwun sanget, Kulo sampun diparingi griyo Sae Kaliy pak Kajari sak isine, wonten kasur, lemari, peralatan masak, beras kalih lintune, (terima kasih sekali, saya sudah diberikan rumah oleh pak Kajari, dan isinya, ada kasur, Lemari, beras dan lain lainnya. Red),” Ujar Yatemi.

Cucu Yatemi yang penyandang Cacat Lumpuh merasa Girang dan sangat senang diatas kursi rodanya ketika melihat rumah barunya berdiri megah dan bagus, dengan bahasa yang ia mampu berusaha mengatakan rasa terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Pada saat penyerahan Rumah baru buat Yatemi, Warga dan tetangga Yatemi berbondong bondong datang untuk menyaksikan penyerahan rumah tersebut.

Selain itu Kejaksaan Negeri Bojonegoro Juga menyerahkan beberapa bantuan kepada tetangga Yatemi yang tidak mampu berupa beras dan sembako sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang kurang mampu. (SAS/Red)