Reporter : Moch Arifianto
SuaraBojonegoro.com – Kehadiran Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Kabupaten Bojonegoro kini resmi diperkenalkan kepada publik. Dengan hadirnya lembaga ini, diharapkan pengelolaan wakaf di daerah dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Ketua BWI Bojonegoro Achmad Nur Rochim menyampaikan bahwa keberadaan lembaga ini akan fokus pada pembinaan nazhir, pendampingan proses sertifikasi tanah wakaf, serta optimalisasi pemanfaatan aset wakaf agar lebih produktif. Selama ini, banyak aset wakaf yang belum dikelola secara maksimal karena keterbatasan sumber daya maupun kurangnya pendampingan.
“Kami hadir untuk memastikan aset wakaf dapat memberikan manfaat optimal. Tidak hanya digunakan untuk kepentingan ibadah, tetapi juga bisa dikembangkan secara produktif sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua BWI Bojonegoro Acmah Nur Rochim. Kamis(28/11/2015).
Selain itu, BWI Bojonegoro juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait perwakafan, termasuk proses peralihan status tanah wakaf, pelaporan nazhir, hingga pengembangan aset wakaf produktif.
“Bagi masyarakat Bojonegoro yang memiliki atau mengelola tanah wakaf. Kini tersedia program percepatan sertifikasi tanah wakaf dengan biaya nol rupiah, sebagai upaya mempermudah legalitas aset wakaf di daerah.”ujarnya.
Melalui program ini, masyarakat yang tanah wakafnya belum bersertifikat dapat segera mengurus proses penetapan dan sertifikasi tanpa dipungut biaya. Program tersebut juga menjadi bagian dari langkah memperkuat perlindungan hukum terhadap aset wakaf agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Kehadiran lembaga ini diharapkan menjadi momentum penguatan ekonomi umat melalui pengelolaan wakaf yang modern, akuntabel, dan berkelanjutan. (Rif/Red)








