Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Koordinasi Tentang Sertifikasi Barang Milik Daerah

SuaraBojonegoro.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Koordinasi Tentang Sertifikasi Barang Milik Daerah Tanah Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang dipimpin langsung oleh  Ir. Sigit Rachmawan Adhi, S.T., M.M., QRMP (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro)Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Dalam rapat tersebut membahas tentang komitmennya dalam menata dan mengamankan aset daerah. Hingga akhir Desember 2024, sebanyak 58 bidang tanah milik Pemkab Bojonegoro berhasil tersertifikasi dengan total luas mencapai 325.322 m².

Aset-aset tersebut tersebar di berbagai kecamatan, meliputi fasilitas pendidikan (SDN), kesehatan (puskesmas, RSUD, RSK), infrastruktur jalan dan jembatan, hingga lahan pertanian dan perkantoran. Ini merupakan langkah penting untuk menjaga legalitas dan optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah.

Baca Juga:  Memberikan pelayanan pada Program Akhir pekan oleh Kantor Pertanahan Bojonegoro

Selain itu, proses pengajuan sertifikat tanah untuk tahun 2022 hingga 2024 masih terus berlanjut. Ratusan bidang tanah sedang dalam proses sertifikasi, yang meliputi aset di sektor pendidikan, perumahan, fasilitas umum, hingga infrastruktur jalan strategis. (SB/Lis)