Kalau Tak Bayar Tak Diukur, Warga Protes Terkait Mahalnya Biaya PTSL di Desa Sonorejo Padangan 

Reporter : Putut Sugiarto 

 

SuaraBojonegoro.com – Program Pemerintah yang diharapkan mampu memberikan kemudahan dan juga meringankan masyarakat diharapkan pelaksana kegiatan agar bisa memberikan kemudahan dan juga tidak memberatkan masyarakat, begitu juga dengan program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

 

Dari data yang dihimpun awak media SuaraBojonegoro.com, adanya program PTSL di Desa Sonorejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, beberapa masyarakat yang mengikuti PTSL tersebut merasa ada yang mengeluhkan mahalnya biaya PTSL yang telah ditentukan oleh panitia. Selasa (16/12/2025).

 

Beberapa warga yang ditemui oleh awak media ini menyebutkan bahwa mereka yang mengikuti program tersebut harus membayar sebesar Rp 700 ribu.

 

Saya sudah bayar Rp 700 ribu secara kontan karena alasannya kalau tidak bayar kontan tidak diukur,” ujar salah satu warga yang diwawancara wartawan media ini dan meminta agar namanya tidak disebutkan.

 

Warga yang lain yang juga tidak mau dimediakan namanya juga menyebutkan bahwa dirinya sudah membayar biaya PTSL sejak dua bulan lalu kepada bendahara Desa, dan sudah dilakukan pengukuran, dan biaya PTSL dibayarkan dipanitia.

 

Bahkan disampaikan juga oleh salah satu warga Sonorejo, bahwa biaya tersebut adalah hasil diskusi keputusan panitia dan disampaikan ke warga dalam sosialisasi. Meskipun ada yang menganggap mahal karena ini program pemerintah.

 

“Harusnya program pemerintah kan membantu masyarakat, kasihan masyarakat yang tanahnya lebih dari satu bidang mereka ada yang mencari pinjaman kepada tetangganya,” tambah seorang pria asli kelahiran Desa Sonorejo.

 

Kepala Desa Sonorejo, Kecamatan Padangan Sundoko ketika dikonfirmasi melalui akun WhatsApp nya mengatakan membenarkan jika di desanya ada program PTSL di tahun ini.

Ada 1150 yang bersertifikat 884.

 

“Sebagian berkas K4 sudah terbit sertifikat, “ungkap Sundoko.

 

Ketika disinggung biaya PTSL Sundoko menyebut biaya PTSL didesanya sebesar Rp 400 ribuan.

Dan ketika disinggung lagi tentang aturan SKB 3 Menteri terkait biaya PTSL dia tidak menjawabnya dan menyebut kalau biaya tersebut merupakan kesepakatan bersama. (Put/Red)