Diminta Cabut Laporannya Terhadap Bupati, Wabup Bojonegoro ‘No Comen’

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – ‘No Comen’ dan tidak mau menjawab apapun Ketika di konfirmasi, terkait komentar dari DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, yang disampaikan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang meminta laporannya Budi Irawanto Selaku Wakil Bupati Bojonegoro terhadap Anna Muawanah selaku Bupati Bojonegoro terkait dugaan pencemaran nama baik yang diunggah melalui Media Sosial Group Wathsapp Jurnalis dan Informasi.

DPD PDI Perjuangan Jatim mengaku sudah mediasi, bersama Budi Irawanto atau biasa disebut Mas Wawan dan dipanggil di kantor DPD PDI Perjuangan beberapa waktu lalu, dan Kusnadi selaku ketua DPD PDI P Jawa Timur mengatakan bahwa hal tersebut tidak elok Dimata masyarakat.

Baca Juga:  Wabup Bojonegoro Adalah Kader PDI Perjuangan Yang Harus Dibela

Mas Wawan ketika dihubungi oleh Media SuaraBojonegoro.com, melalui smabungan teleponnya mengaku tidak mau berkomentar apa apa. “Saya no Comen’, dan tidak berkomentar atas sikap DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut,” Jawabnya singkat, Jum’at (15/10/2021).

BACA BERITA TERKAITSampaikan Wabup Kader PDI P Wajib dibela, Massa PDI P Datangi Kantor DPC Bojonegoro dan Ancam Gembok Kantor

Kusnadi juga menyampaikan bahwa pihaknya berupaya terus mediasi, kalau dengan Bupati Anna bukan kader PDI Perjuangan, namun dengan mas Wawan  dan akan membela Mas Wawan karena kader PDI Perjuangan dan tidak ingin ada kesan merugikan partai.

Menurut Ketua PDI Perjuangan Jatim sendiri, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim terkait laporan Wabup. Dan dikatakan Kusnadi, karena laporan tersebut bersifat delik aduan, maka Wabup Wawan yang harus mencabut laporan tersebut. Dan meminta Mas Wawan untuk mencabut laporan tersebut.

Baca Juga:  Wabup Bojonegoro: Rencanakan Pembangunan Jangan Tumpang Tindih

BACA BERITA TERKAIT : Penyidik Polres Bojonegoro Periksa Saksi Atas Pelaporan Wabup terhadap Bupati

Sementara itu Kasus Budi Irawanto yang melaporkan Bupatinya Anna Muawanah, kasusnya ditarik di Polda Jatim, dan untuk pelaporan Karina masih diproses di Polres Bojonegoro dan sudah menghadirkan beberapa orang untuk dimintai keterangan Polisi. (SAS/Red)