Sampaikan Wabup Kader PDI P Wajib dibela, Massa PDI P Datangi Kantor DPC Bojonegoro dan Ancam Gembok Kantor

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Setelah berorasi dan melakukan audensi dengan Kapolres Bojonegoro, yang menyampaikan terkait dukungan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada Polres Bojonegoro yang telah melakukan proses hukum atas pengaduan Budi Irawanto dan Carrine Irawanto Kumalasari terhadap Bupati Bojonegoro Anna Muawanah atas dugaan pencemaran nama baik, Massa PDI Perjuangan ini dengan menggunakan kendaraan sepeda motor mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan di Jalan Panglima Polim Bojonegoro, Jum’at (8/10/2021).

Massa yang berasal dari PAC PDI Perjuangan Kota Bojonegoro dan 18 ranting ini melakukan aksi
Mengawal kasus Budi Irawanto, Wakil Bupati Bojonegoro terhadap aduan soal pencemaran nama baik oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, mereka berorasi sepanjang jalan menuju kantor DPC PDI Perjuangan.

Baca Juga:  Diterima Wabup Budi Irawanto, Pemkab Bojonegoro Terima Anugerah Predikat Kepatuhan Dari Ombudsman RI

Onny Supriyadi salah satu peserta aksi menyampaikan bahwa Jangan sampai Peristiwa 2008 terulang kembali, dan terjadi banyak peristiwa. “Ketua DPC yang baru ini tak tahu apa-apa,” orasi Ony Supriyadi didepan kantor DPC PDI Perjuangan.

BACA BERITA TERKAIT18 Ranting PDI P Bojonegoro Gelar Aksi Dukung Proses Hukum Pengaduan Wabup Pada Bupatinya

Onny juga mengajak untuk mengembok Kantor PDI Perjuangan Bojonegoro, karena menurutnya bahwa Kantor DPC PDIP adalah milik semua warga PDI, tempat untuk memperjuangkan kader PDI, sehingga jika pengurusnya tak pernah berjuang membela kadernya maka kantor harus digembok seperti peristiwa lalu.

“Budi Irawanto dalam kasus ini adalah benar dan wajib terus dibela, Kita gembok kantor DPC ini seperti tahun 2008 lalu, setuju?,” seru Ony yang dijawab serentak dengan semangat oleh semua peserta aksi.

Baca Juga:  Bacaleg PDIP Bojonegoro Tidak Ada Yang Bekas Napi

Orator lainnya Edi juga menyampaikan bahwa Penghinaan terhadap Budi Irawanto sama dengan penghinaan terhadap kader PDI Perjuangan sehingga harus dibela dan proses hukum harus terus dikawal hingga tuntas. (SAS/Red)