Reporter : Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Sebuah Kecelakaan terjadi di Jalan PUK Balen – Sukosewu turut wilayah Desa Purwoasri Kec. Sukosewu Kab. Bojonegoro yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor bernopol AD 5204 AO yaitu Sukir (57) Desa Purwoasri, Rt.5 Rw.2, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro harus meninggal dunia, Minggu (26/2/2023).
Korban meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan dengan mobil penumpang Toyota avanza bernomor polisi S-1379-AK, yang dikemudikan Wardi (50) warga Desa Kedungrejo, Rt.2 Rw.2, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Dari data yang dihimpun awak media ini menyebutkan bahwa Semula kendaraan Toyota Avanza No.Pol S-1379-AK yang dikemudikan oleh Wardi berjalan dari arah utara ke selatan sesampai di TKP diduga kurang konsentrasi sehingga berjalan ke kanan, pada saat yang sama dari arah berlawanan berjalan sepeda motor Honda Supra No.Pol AD-5204-OA yang dikendrai oleh Sukir.
Diduga karena jarak sudah dekat akhirnya terjdi laka lantas, akibat laka lantas tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka dan akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas Sukosewu.
“Mendapatkan laporan adanya kecelakaan, kemudian petugas mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Bojonegoro, dan kemudian kasusnya ditangani Unit Laka Lantas,” ujar Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto.
Kasi Humas Juga menghimbau agar masyarakat pengguna jalan agar lebih berhati hati dan waspada saat mengemudikan kendaraanya, dan fokus pada pandangan kedepan.
“Selain berhati hati, lengkapi diri anda saat berkendara, patuhi rambu rambu lalu lintas dan membawa surat surat kendaraan,” Pungkas Kasi Humas. (SAS/Red)