Diduga Pembangunan Taman dan Kebun Binatang di Desa Rendeng Kecamatan Malo Belum Dikerjakan

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Pembangunan Taman dan Kebun Binatang Grabah di Desa Rendeng, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro yang anggarannya berasal dari Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 di duga hingga saat ini belum dikerjakan, Senin (13/01/2025).

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/589/KPTS/013/2024 Tentang Penetapan Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Yang Diverifikasi Oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 nilai yang diterima untuk pembangunan tersebut yakni Rp. 200.000.000.

Muslih selaku Kepala Desa Rendeng mengatakan kepada media ini bahwa belum dikerjakannya pembangunan tersebut karena masih menunggu arahan dari pihak inspektorat provinsi jawa timur, dan mengenai anggaran yang sudah diterima, dirinya mengatakan untuk anggaran tersebut dimasukan kedalam Silpa APBDes tahun 2024.

“Silpa, niki tasih arahan dari Inspektorat Jawa Timur”, ungkap Muslih

Sementara itu, apabila mengacu berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan bahwa kegiatan yang didanai dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur diselesaikan dalam 1 Tahun Anggaran.

Dilain sisi Sekertaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro Zamroni ketika dikonfirmasi terkait bantuan keuangan provinsi Jawa Timur tahun 2024 yang masuk kedal silpa pihaknnya masih akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas DPKP Bojonegoro.

“Saya kordinasikan dulu dengan pimpinan njih… pimpinan masih acara luar kota, “ungkap Zamroni. (Put/Red)