Reporter : Lina Nur Hidayah
SuaraBojonegoro.com – Dalam upaya menjalin silaturahmi dan bersinergitas antara Kodim 0813 Bojonegoro dengan para wartawan, bertempat di Gedung Ahmad Yani Markas Kodim 0813 Bojonegoro dilaksanakan kegiatan Silaturahmi Komandan Kodim 0813 Bojonegoro bersama Awak Media dengan tema “Membangun Komunikasi yang Harmonis untuk Kemajuan Bangsa”. Acara tersebut dihadiri oleh puluhan jurnalis Bojonegoro yang tergabung dalam PWI, SMSI, JMSI, PJI, IJTI, dan Asosiasi Media Siber Indonesia serta disambut hangat oleh Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro Letkol Czi Arief Rochman Hakim beserta anggotanya.kamis (27/03/2025)
Kegiatan yang bertepatan dilaksanakan pada bulan suci Ramadhan ini sebagai wujud kolaborasi Kodim 0813 Bojonegoro bersama media dalam memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat dan bersama mengawal TNI, agar apa yang dikuatirkan masyarakat luas tidak pernah terjadi dan TNI tidak akan kembali ke masa kelam.
“Kodim 0813 Bojonegoro tidak anti dikritik kami siap menerima masukan, apabila ada anggota kami yang melenceng di lapangan tolong WA saya dan segera Saya tindaklanjuti, ” Tegas Dandim 0813 Bojonegoro.
Lanjut Letkol Czi Arief Rochman Hakim bahwa segala bentuk masukan siap diterima dan semua aspirasi termasuk dari mahasiswa juga kami terima dan Dandim 0813 Bojonegoro memberikan apresiasi kepada mahasiswa karena mereka sangat peduli dengan TNI.
Pada acara tersebut, Dandim 0813 Bojonegoro juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran para wartawan Bojonegoro dan dalam kesempatan ini Letkol Czi Arief Rochman Hakim juga menyampaikan beberapa materi yang sedang ramai diperbincangkan yakni Revisi UU TNI pasal 47 kementerian atau lembaga yang jabatan boleh diisi oleh TNI aktif. Dalam revisi tersebut ada 14 kementerian atau lembaga baru yang jabatannya boleh diisi TNI aktif, diantaranya Kemenko Polkam, Kemenhan dan Dewan Pertahanan Nasional, Setpres dan setmilpres, BIN, BSSN, Lemhanas, Basarnas, BNN, BNPP, BNPB, BNPT, Bakamla, Kejaksaan dan Mahkamah Agung. Revisi tersebut sebagai bentuk perubahan dari UU nomor 34 tahun 2024 yang sebelumnya ada 10 kementerian atau lembaga lama yang jabatannya boleh diisi TNI aktif.
“Garda Terdepannya Presiden adalah TNI untuk itu kita harus sosialisasikan tentang Revisi UU TNI agar nantinya tidak menimbulkan salah presepsi di masyarakat, “Kata Dandim 0813 Bojonegoro. (Lin/red)