SUARABOJONEGORO.COM – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Choirul Anam, mempertanyakan tentang SK yang diberikan kepada GTT dan PTT diakhir masa jabatan eks Bupati Bojonegoro, Suyoto.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, menganggap SK tersebut penuh dengan unsur politik. “Tapi, permasalahannya masyarakat sudah terlanjur mencerna jika itu menjadi sebagian langkah politik mantan bupati itu,” katanya kepada wartawan, Selasa (27/03/18).
Selain itu, lanjutnya, saat ini sangat sulit membedakan antara berita fakta dan berita hoax. Ia menegaskan, bahwa media masa sudah terlanjur membentuk opini bahwa pemberian SK tersebut di keluarkan sebelum Bupati Bojoenegoro lengser.
“Inilah yang menjadi persoalan, dan sangat amat tidak mungkin jika itu tidak dikatakan sebagai politisasi,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa Irul ini, berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro segera mengklarifikasi hal tersebut dalam bentuk apapun. Mengklarifikasi bahwa SK tersebut murni dari Peraturan Menteri (Permen).
Sementara itu, Kabid SMP Dinas Penedidikan Kabupaten Bojonegoro, Puji Widodo menuturkan, bahwa SK penugasan yang diberikan mantan Bupati Bojonegoro, Suyoto, tidak ada tendensi politik sama sekalai.
Menurutnya, penerbitan SK tersebut Permendikbud nomor 6, bahwa untuk memperoleh tunjangan dari BOS maka GTT harus mempunyai SK penugasan dari Bupati.
“Jadi, ini murni sesuai Permendikbud, tidak ada tendensi politik,” pungkasnya. (bim/yud)
Reporter : Bima Rahmat
Editor : Wahyudi