Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro mulai membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari perencanaan regulasi daerah yang akan diprioritaskan untuk dibahas pada tahun mendatang.
Rapat pembahasan Propemperda 2027 digelar pada Senin (12/10/2026) ini diarahkan untuk menyusun rencana pembentukan peraturan daerah agar sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Penyusunan Propemperda menjadi tahapan penting dalam menentukan regulasi yang akan dibahas oleh DPRD bersama pemerintah daerah. Perencanaan tersebut diharapkan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bojonegoro.
Dalam pelaksanaannya, Bapemperda memiliki peran dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah, termasuk memperhatikan keselarasan ant regulasi dan kesesuaiannya dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pembahasan Propemperda 2027 juga diharapkan menghasilkan perencanaan regulasi yang terarah dan memiliki dasar hukum yang jelas. Dengan demikian, peraturan daerah yang nantinya dibentuk dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
DPRD Kabupaten Bojonegoro melalui Bapemperda menyatakan komitmennya untuk mengawal proses perencanaan pembentukan peraturan daerah agar pelaksanaannya sesuai skala prioritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Why/Red)








