Honda Brio Tabrak Scoopy di Tanjungharjo Bojonegoro, Dua Perempuan Dilarikan ke RSUD

SuaraBojonegoro.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Honda Brio dan sepeda motor Honda Scoopy terjadi di Jalan PUK Kapas–Sukosewu, tepatnya di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, dua perempuan yang mengendarai sepeda motor mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Bojonegoro.

 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian, menjadi narasumber dalam penanganan peristiwa kecelakaan tersebut.

 

Berdasarkan data kejadian, kecelakaan melibatkan mobil Honda Brio bernomor polisi S 1633 CG yang dikemudikan seorang pria berusia 59 tahun, warga Kelurahan Ledok Wetan, Kecamatan Bojonegoro, dengan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi S 6743 ABC.

Baca Juga:  Satu Orang Meninggal Dunia Setelah Insiden Truck Box Tabrak Truck Tangki Lalu Tabrak Sepeda Motor

 

Sepeda motor tersebut dikendarai seorang perempuan berinisial J (44), warga Desa Deru, Kecamatan Sumberrejo, yang berboncengan dengan seorang pelajar perempuan berinisial A (16), yang juga berasal dari desa yang sama.

 

Kronologi kejadian bermula saat mobil Honda Brio melaju dari arah utara ke selatan. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai J bersama A melaju dari arah timur ke barat.

 

Sesampainya di lokasi kejadian, jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.

 

Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor dan penumpangnya mengalami luka-luka. Keduanya kemudian dibawa ke RSUD Bojonegoro untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Dalam peristiwa ini, tercatat dua orang mengalami luka ringan. Sementara itu, kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp1 juta.

Baca Juga:  Sebuah Truk Muatan Pupuk Alami Kecelakaan di Jalan Raya Bojonegoro-Ngawi

 

Satlantas Polres Bojonegoro mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi persimpangan atau pertemuan arus kendaraan, serta memastikan kondisi jalan dan situasi lalu lintas aman sebelum melintas.

 

Pengendara juga diingatkan untuk menjaga kecepatan dan jarak aman agar dapat mengantisipasi potensi kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk pagi hari. (Red)