JATAM Soroti Rencana CCUS Sukowati, Nilai Berpotensi Perpanjang Risiko Industri Migas

SuaraBojonegoro.com – Rencana pengembangan teknologi Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) di Lapangan Migas Sukowati, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendapat sorotan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Berdasarkan hasil risetnya, JATAM menilai proyek tersebut berpotensi memperpanjang operasi industri migas sekaligus menambah beban risiko sosial dan lingkungan yang dihadapi masyarakat sekitar. Senin (12/10/2026).

Dalam kajiannya dan disampaikan melalui rilis kepada media, JATAM menyoroti riwayat insiden industri migas di kawasan Sukowati, temuan pemantauan kualitas lingkungan, serta keterbukaan informasi mengenai rencana penerapan teknologi CCUS kepada masyarakat.

Teknologi CCUS di Sukowati dikembangkan melalui skema CO₂-Enhanced Oil Recovery (CO₂-EOR), yakni pemanfaatan karbon dioksida yang disuntikkan ke reservoir untuk membantu meningkatkan perolehan minyak. Menurut JATAM, skema tersebut perlu dikaji secara kritis karena berkaitan langsung dengan upaya mempertahankan dan meningkatkan produksi minyak dari lapangan migas.

JATAM menilai penggunaan teknologi yang diklaim mendukung pengurangan emisi itu tidak bisa dilepaskan dari tujuan operasionalnya. Apabila penerapannya digunakan untuk meningkatkan produksi minyak, proyek tersebut dinilai berpotensi memperpanjang ketergantungan terhadap energi fosil.

Soroti Riwayat Insiden dan Kualitas Lingkungan

Dalam risetnya, JATAM mengidentifikasi berbagai insiden industri migas di kawasan Sukowati sejak 2006 hingga 2025. Insiden yang disebutkan meliputi kebocoran gas hidrogen sulfida (H₂S), ledakan sumur, kebakaran, semburan lumpur, pencemaran minyak, hingga keluhan kesehatan masyarakat.

Dampak yang dilaporkan antara lain mual, pusing, sesak napas, dan pingsan. JATAM juga mencatat bahwa insiden besar pada 2006 menyebabkan ribuan warga mengungsi akibat ledakan dan kebocoran gas beracun.

Baca Juga:  Dukung Kegiatan Belajar Mengajar Generasi Muda Bojonegoro, PEPC Bantu Sarpras Pendidikan di SMPN 2 Purwosari

Selain riwayat insiden, riset tersebut menyoroti hasil pemantauan kualitas air di sejumlah titik yang berdekatan dengan aktivitas operasi migas.

Pengujian yang dikutip JATAM menunjukkan nilai Total Dissolved Solids (TDS) di area Pad-B mencapai 740 ppm, sedangkan air dari kran di sekitar Pad-B tercatat 816 ppm. Angka tersebut berada di atas nilai 500 ppm yang disebut dalam riset sebagai batas TDS air minum.

Namun, nilai TDS yang melampaui angka tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa air telah tercemar oleh kegiatan migas atau tidak aman dikonsumsi. Penilaian keamanan air memerlukan pemeriksaan parameter lain serta pengujian laboratorium yang sesuai.

JATAM juga menyampaikan adanya temuan karbon monoksida (CO) di sejumlah titik operasi berdasarkan pemantauan kualitas udara. Meski pengukuran yang dilakukan tidak menunjukkan paparan akut pada saat pemeriksaan, temuan itu dinilai perlu diperhatikan bersama riwayat insiden dan keluhan kesehatan warga.

Keterbukaan Informasi Menjadi Sorotan

Persoalan lain yang diangkat JATAM adalah keterbukaan informasi mengenai rencana pengembangan CCUS. Dalam riset tersebut, warga dan pemerintah desa di sekitar lokasi disebut belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai cara kerja teknologi, potensi risiko, mekanisme perlindungan masyarakat, hingga prosedur tanggap darurat apabila terjadi kegagalan sistem.

Menurut JATAM, kondisi tersebut berpotensi menempatkan masyarakat sebagai pihak yang menanggung risiko tanpa memperoleh informasi yang cukup untuk memahami dan mengawasi proyek.

Keterbukaan informasi, pelibatan masyarakat, serta penjelasan mengenai mitigasi risiko dinilai penting sebelum proyek dikembangkan lebih lanjut, terutama karena wilayah tersebut telah lama menjadi kawasan operasi industri migas.

Baca Juga:  Selesaikan Completion, PEPC Bersiap Untuk Pindah Rig

JATAM juga menyoroti rencana peningkatan produksi minyak melalui pengeboran baru di kawasan Sukowati. Berlangsungnya rencana tersebut bersamaan dengan pengembangan CCUS dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana proyek tersebut benar-benar mendukung pengurangan emisi atau justru mempertahankan kegiatan ekstraksi minyak.

“CCUS tidak dapat dipandang semata sebagai teknologi pengurangan emisi. Di Sukowati, teknologi ini dijalankan di atas wilayah yang telah lama menanggung dampak sosial, kesehatan, dan lingkungan akibat operasi migas,” demikian salah satu kesimpulan riset JATAM.

JATAM Minta Rencana CCUS Dihentikan

Atas berbagai temuan tersebut, JATAM menyatakan penolakan terhadap implementasi CCS/CCUS di Blok Sukowati. Organisasi tersebut mendesak pemerintah, SKK Migas, dan Pertamina menghentikan penggunaan narasi dekarbonisasi untuk membenarkan proyek yang dinilai berpotensi memperpanjang ketergantungan terhadap industri fosil.

JATAM berpandangan bahwa penanganan krisis iklim harus diarahkan pada pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil, disertai perlindungan terhadap lingkungan dan ruang hidup masyarakat.

JATAM juga menekankan pentingnya menempatkan keselamatan warga, keberlanjutan lingkungan, serta hak masyarakat atas ruang hidup sebagai pertimbangan utama dalam menentukan arah kebijakan energi di Bojonegoro.

Hingga materi riset yang disampaikan tersebut disusun, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak pemerintah, SKK Migas, maupun Pertamina yang disertakan untuk menanggapi temuan dan kritik JATAM. Konfirmasi kepada pihak-pihak terkait diperlukan agar pemberitaan mengenai rencana CCUS di Sukowati memberikan gambaran yang berimbang. (Lis/Red)