Tunjangan Dihapus, Kemenag Bojonegoro Data Guru Madrasah Non PNS

SUARABOJONEGORO.COM – Tunjangan Fungsional (TF) bagi guru madrasah non PNS di bawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) sudah tidak dianggarkan oleh Kementrian pusat sejak tahun 2017 lalu.

“Memang Tunjangan Fungsional bagi guru non PNS sudah tidak diterima lagi,” kata Kepala Kemenag Bojonegoro, M Syamsuri kepada wartawan, Selasa (4/9/2018).

Pria yang akrab disapa Syamsuri itu mengungkapkan, TF bagi guru madrasah non PNS tahun ini tidak masuk anggaran. Bahkan, sejak 2017 lalu TF sudah tidak masuk DIPA anggaran dari Kementrian pusat.

Dicabutnya anggaran TF guru itu, Pihak Kemenag tetap akan memberikan kesejahteraan bagi guru inpassing dan sudah sertifikasi, dengan aturan itu guru yang mendapat kesejahteraan sesuai masa kerja.

Baca Juga:  Lomba Keluarga Sakinah Kemenag Bojonegoro, 680 P3N di Bojonegoro Akan Tercover BPJS Pada Tahun 2025

“Memang kalau dulu semua guru mendapat tunjangan, namun kini ada persyaratannya,” kata Syamsuri.

Hingga saat ini, untuk guru madrasah non PNS di Bojonegoro masih di data untuk mengetahui berapa jumlah seluruh guru, baik guru madrasah bersertifikasi maupun impassing,

“Itu sebagai upaya untuk menjaga apabila Kementrian pusat minta data jumlah guru, jadi siap memberikan datanya,” pungkasnya. (die/yud)

Reporter : Wahyudi