SuaraBojonegoro.com – Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan razia di kawasan Jalan Pondok Pinang (Ponpin), Jumat (31/7/2026) malam lalu. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi, penyewaan kamar harian untuk perbuatan asusila, serta penjualan minuman keras di kawasan tersebut.
Dalam sidak tersebut, Wakil Bupati didampingi Kepala Satpol PP Bojonegoro Laela Nor Aeny beserta jajaran menyisir sejumlah warung dan kamar sewa yang diduga digunakan untuk aktivitas prostitusi.
Saat berada di lokasi, Nurul Azizah mengaku prihatin setelah mendapati sejumlah kamar yang diakui pemiliknya disewakan untuk aktivitas prostitusi.
“Kami bersama Satpol PP mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Hasilnya, ditemukan sejumlah kamar yang diakui pemiliknya memang sengaja disewakan untuk praktik prostitusi,” ujar Nurul Azizah.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi aktivitas yang mengganggu ketertiban umum maupun melanggar peraturan daerah. Kepada para pemilik kamar dan warung, Wabup memberikan peringatan agar segera menghentikan aktivitas tersebut. Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat akan risiko penyebaran penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS.
Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan sepasang remaja yang masih berstatus pelajar SMP berada di salah satu kamar sewa. Keduanya kemudian diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan.
Kepala Satpol PP Bojonegoro, Laela Nor Aeny, membenarkan adanya temuan tersebut. Menurutnya, kedua remaja itu akan ditindaklanjuti melalui pembinaan dengan melibatkan orang tua masing-masing.
“Kedua remaja yang masih di bawah umur tersebut telah didata. Orang tua mereka akan kami panggil untuk diberikan pembinaan bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas Laela Nor Aeny.
Ia menambahkan, saat mengetahui kedatangan rombongan Wakil Bupati dan petugas Satpol PP, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi maupun pengunjung lokasi langsung melarikan diri. Karena itu, petugas lebih mengedepankan langkah pendataan dan pembinaan.
Satpol PP menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan razia di kawasan yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum. Apabila peringatan yang telah diberikan tidak diindahkan dan aktivitas serupa masih ditemukan, pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red*)








