Reporter : Putut Sugiarto
SuaraBojonegoro.com – Pembangunan jalan rigid beton BKKD (Bantuan Keuangan Khusus Desa) Sambong Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro yang bersumber dari P-APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025 bernilai Rp.1.927.250.820,00, menuai protes dari beberapa warga dikarenakan tidak dibongkarnya paving jalan lama yang akan dibangun rigid beton.
Warga setempat sangat menyayangkan, karena bekas paving tersebut bisa dimanfaatkan untuk jalan lain yang membutuhkan.
“Pavingnya kelihatan tidak diambil dan langsung dikasih batu pedel, “ungkap Narto (48) Warga RT 06/03
Menurut Narto harusnya paving tersebut di ambil dan kemudian diberi pedel kemudian basecose dan dilanjutkan dengan lantai dasar.
Dia juga menanyakan jika paving tidak diambil dapat diindikasikan adanya pengurangan volume pekerjaan jalan rigid beton
“Tak perlu butuh pedel terlalu banyak karena masih ada pavingnya, ” imbuh Narto.
Terpisah Kepala Desa Sambong Kecamatan Ngasem Wijayanto tidak membenarkan perihal tidak diambilnya paving bekas jalan lama untuk pelaksanaan pekerjaan BKKD tersebut.
“Info tersebut tidak benar, 70% yang memang masih layak tetep di bongkar dan di manfaatkan oleh warga, “pungkas Kades Wijayanto. (Put/Red)








