Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Pekerjaan rigid beton di Desa Pohbogo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2025, diduga tidak berjalan sesuai ketentuan teknis maupun prinsip swakelola. Sejumlah warga menilai proyek yang semestinya melibatkan masyarakat diduga terkesan dipacu penyelesaiannya tanpa mengikuti tahapan yang benar. Senin (01/12/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelepasan paving yang seharusnya menjadi proses awal dan bisa dikerjakan warga sebagai bentuk pemberdayaan, diduga tidak dilakukan.
“Paving tidak di kupas,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, material dasar berupa beskos yang mestinya digunakan sebagai lantai kerja juga diduga tidak diaplikasikan dalam pekerjaan tersebut. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan rigid beton tidak mematuhi standar teknis konstruksi rabat.
“Tanpa beskos. Mestine pedel, beskos lage lantai kerja/rabat,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa maupun pelaksana kegiatan belum memberikan penjelasan terkait dugaan ketidaksesuaian teknis tersebut. Warga berharap ada pengawasan lebih ketat agar pekerjaan yang menggunakan anggaran desa dapat berjalan transparan dan sesuai prosedur. (Why/Red)








