Terkait Pemeriksaan Kades Talok Kalitidu, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Masih Akan Periksa Pihak Lain

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Menindaklanjuti pemeriksaan Kepala Desa Talok Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, tim penyelidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak lain yang berkaitan dengan tata kelola TKD (Tanah Kas Desa) sebagai PAD (Pendapatan Asli Desa) yang termuat dalamAPBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) dan atau P-APBDes (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2024.

Perihal tersebut disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro Aditia Sulaeman, pasca pemeriksaan Kepala Desa Talok, Rabu 03/09/2025.

“15 pertanyaan yang di ajukan oleh tim penyelidik dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak lainnya, ” ungkap Aditia.

Terpisah Kuasa Hukum Kepala Desa Talok Kecamatan Kalitidu Hermawan Maulah mengharapkan semua Aparat Penegak Hukum, khususnya dalam perkara terkait Tanah Kas Desa (TKD) Talok Tahun 2024 untuk Amanah, Profesional dan Berintegritas dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga:  Warga Drokilo Kembali Datangi Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Tuntut Kejelasan Kasus Korupsi

“Semua APH saya harapkan untuk amanah, profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya, ” pungkasnya. (Put/Red)