Proyek Pengurukan Rp 333 Juta di Desa Kendung, Lokasi di Duga Misterius, Publik Ragukan Transparansi

Reporter : Waluyo Wahyu Utomo

SuaraBojonegoro.com – Proyek pengurukan tanah penguat tebing sungai di Desa Kendung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menjadi sorotan tajam. Dari total APBDes 2024, kegiatan ini menyedot alokasi Dana Desa (DD) terbesar, yakni sekitar Rp 333 juta. Namun, hingga kini, lokasi pasti pekerjaan belum diketahui publik. Minggu (10/08/0/2025)

Saat dikonfirmasi media ini, Kepala Desa Kendung, Mulyadi, tidak memberikan jawaban terkait titik pelaksanaan proyek. Ketidakjelasan ini memicu pertanyaan publik di mana dana ratusan juta rupiah itu benar-benar dibelanjakan?

Jika mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang prioritas penggunaan Dana Desa, setiap proyek wajib terbuka dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Sesuai pasal 16 ayat 2 bahwa Publikasi APB Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b minimal memuat nama kegiatan, lokasi kegiatan, dan besaran anggaran. Transparansi lokasi, volume, dan manfaat proyek adalah bagian dari prinsip akuntabilitas dan partisipatif.

Tanpa informasi jelas, publik tak bisa memverifikasi apakah kegiatan tersebut sesuai perencanaan musyawarah desa (musdes) dan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Terlebih, Permendesa menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa harus mengutamakan kepentingan masyarakat secara langsung dan terbuka untuk pengawasan.

Minimnya keterbukaan ini berpotensi dugaan melanggar prinsip tata kelola Dana Desa serta dapat menimbulkan dugaan penyimpangan. Apalagi, jumlah anggaran yang dihabiskan tergolong besar untuk satu jenis pekerjaan fisik. (Red/Lis)