172 Tenaga Honorer di Bojonegoro Terima SK PNS

SUARABOJONEGORO.COM – Sekiar 172 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menerima SK PNS serta pengambilan sumpah atau janji di ruang Angling Dharma Pemkab setempat, Jumat (20/7/2018).

172 PNS tersebut, terdiri dari 145 orang bidan dan 27 orang tenaga lepas harian atau tenaga bantu penyuluh pertanian. Acara tersebut dipimpin langsung Pj Bupati Bojonegoro, Dr Suprianto SH MH.

Disaksikan 2 orang saksi, yakni Pj Sekretaris Daerah, Yayan Rohman AP MM dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Drs Zainuddin MM.

Pengambilan sumpah janji PNS, bertujuan agar memiliki kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah serta memiliki mental yang baik, jujur, bersih, berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya.

Baca Juga:  Berikan Bantuan Sembako, Bupati Bojonegoro Bisa Lihat Masyarakat Bawah Secara Langsung

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemkab Bojonegoro, Drs Zainuddin MM dalam laporannya menyampaikan, bahwa pengambilan sumpah atau janji PNS, selain didasari dari UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, juga sebagai bentuk peningkatan status dan penghargaan.

Sementara itu, Pj Bupati Bojonegoro Dr Suprianto SH MH menyampaikan, para PNS sudah memilih menjadi abdi Negara. Sehingga, harus menunjukan perilaku yang baik serta memberikan contoh yang baik pula bagi masyarakat.

Pengangkatan menjadi PNS kali ini memiliki makna khusus, karena pengangkatan dari tenaga honorer bidan dan tenaga harian lepas atau tenaga bantu penyuluh pertanian. Hal ini patut disyukuri terutama PNS yang diangkat.

Baca Juga:  ASN dan PNS Pemkab Belum Terima Gaji, Begini Sikap Banggar DPRD Bojonegoro

Sumpah janji yang diucapakan selain disaksikan diri sendiri, disaksikan oleh semua yang hadir dan Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, PNS harus sanggup mentaati dan menghindari larangan yang ditetapkan, serta patut dan jujur dalam menjalankan tugas.

Tantangan dan godaan akan ada setiap saat, harapannya berpegang teguh pada peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi norma hukum dalam melaksanakan tugasnya, senantiasa bersikap netral dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Tingkatkan terus kualitas diri dan gali potensi yang ada pada diri masing-masing, serta bangun hubungan persaudaran pada sesama ASN,” pungkas Pj Bupati Bojonegoro. (lis/yud)