Reporter : Arum Sekar
SuaraBojonegoro.com – Melalui kegiatan Jumat berkah yang dilakukan rutin oleh Relawan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Setyo Wahono – Nurul Azizah atas Nama Barisan Banteng Merdeka, mereka memperkenalkan program program pasangan Wahono – Nurul kepada masyarakat yang berada disekitaran jalan Veteran Bojonegoro. Jum’at (25/10/2024).
Kegiatan Jum’at berkah ini dilakukan untuk berbagi terhadap sesama yang saat itu sedang akan melakukan kegiatan sarapan, sehingga para relawan ini membawa Ratusan Nasi kotak yang disiapkan dan dibagikan kepada warga khususnya mereka yang akan ke rumah sakit untuk menunggu pasien atau keluarga pasien.
“Alhamdulillah antusias warga sangat baik dan luar biasa ketika kami juga memberikan stiker terhadap mereka yang bergambar Paslon Cabup Cawabup Setyo Wahono Nurul,” Ujar Herwin Mardiyanto selaku koordinator Relawan Barisan Banteng Merdeka.
Pria yang juga biasa disapa Khentut ini juga menyampaikan langsung kepada masyarakat Bojonegoro terkait program Wahono-Nurul dan misi visi untuk Bojonegoro kedepan yang lebih mensejahterakan masyarakat dan juga membanggakan.
Khentut juga menyampaikan bahwa pembangunan Bojonegoro harus dilakukan melalui tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), demokratis, partisipatif dan inovatif. Atas dasar itu, paslon bupati dan wakil bupati Bojonegoro nomor 02, Setyo Wahono – Nurul Azizah telah mencanangkan pembentukan satuan tugas (Satgas) pembangunan berbasis collaborative government.
Sebagai daerah berkemajuan dan memiliki potensi yang besar, Bojonegoro tak bisa dibangun dengan konsep otoriter dan anti-komunikatif. Sebaliknya, pembangunan Bojonegoro harus dilakukan dengan cara partisipatif berbasis collaborative government (pemerintahan yang bersinergi).
“Bojonegoro merupakan wilayah dengan potensi sangat besar. Ini bisa dilihat dari kondisi wilayah serta jumlah APBD-nya yang mencapai Rp8 triliun lebih. Karena itu, pembangunan Bojonegoro tak bisa dilakukan secara sporadis dan tanpa kolaborasi, dan Harus dilakukan dengan membuka ruang partisipasi publik dalam kebijakan perencanaan dan anggaran pembangunan daerah,” pungkas Khentut. (Rum/Red)








