Proyek Pekerjaan Pemasangan Pipa Jaringan Distribusi Utama di Kecamatan Sugihwaras, Diduga Abaikan Perizinan AMDAL

Reporter : Wahyu Waluyo Utomo

SuaraBojonegoro.com – Proyek pekerjaan pemasangan pipa jaringan distribusi utama di Kecamatan Sugihwaras diduga abaikan perizinan AMDAL, pasalnya proyek tersebut telah berjalan meski perizinan AMDAL belum ada, Senin (21/10/2024).

Munculnya dugaan tersebut, disampaikan oleh salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada media ini bahwa dalam pemasangan pipa yang berasal dari waduk gongseng tersebut telah dilakukan pekerjaannya, padahal dalam unsur perizinan AMDAL untuk pekerjaan tersebut baru disosialisasikan.

“Masa baru sosialisasi mas, padahal pekerjaan tersebut telah berjalan”, ungkap Warga.

Hal ini sesuai undangan pertemuan yang diadakan di pendopo kecamatan Sugihwaras pada tanggal 16 Oktober 2024, yang dalam pertemuan tersebut adalah tahapan konsultasi publik, hal ini guna penyusunan dokumen AMDAL seperti yang tertera pada surat undangan.

Baca Juga:  Ada Rakyat Yang Jadi Korban Atas Kebijakan Pemkab Bojonegoro Menutup Akses Jalan Penyeberangan Perahu

Ditempat terpisah Kabid Prasarana, Sarana dan Utilitas ( PSU ) Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro Iwan Maulana yang kami temui di kantornya membantah dugaan jika proyek tersebut belum memiliki perizinan AMDAL.

“Perizinan AMDAL sudah ada mas”, ungkap Iwan Maulana

Perihal adanya pertemuan di Pendopo Kecamatan Sugihwaras beberapa waktu lalu, Iwan Maulana menjelaskan bahwa pertemuan yang bertujuan konsultasi publik untuk penyusunan dokumen AMDAL adalah sebuah kekeliruan acara, pasalnya menurut Iwan Maulana untuk pekerjaan proyek tersebut perizinan AMDAL sudah selesai.

“Acara itu keliru mas, tapi karena sudah terlanjur mengundang semua pihak ya sudah”, pungkasnya. (Why/Red)