Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Dalam debat perdana yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bojonegoro, yang mempertemukan calon wakil bupati Farida Hidayati VS Nurul Azizah, gagal digelar. Hal ini ndi karenakan calon wakil bupati nomor urut 01 Farida Hidayati, tetap ngotot mengajak pasangannya Teguh Haryono, untuk naik diatas panggung untuk mendampinginya. Sabtu (19/10/24).
Hal ini menuai kontroversi bagi para pendukung. Sukur Priyanto selaku tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati Setyo Wahono dan Nurul Azizah menjelaskan bawah pihaknya dalam hal ini memenuhi apa yang menjadi keputusan dari KPU. Yangmana KPU menjelaskan dalam debat publik calon bupati dan wakil bupati ada 3 tahapan debat yakni calon wakil bupati, calon bupati dan terakhir pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Itu yang kita pegang,” katanya.
Dengan anggaran KPU yang dibiayai oleh anggaran rakyat oleh sebab itu rakyat Bojonegoro ingin melihat sampai sejauh mana kapasitas dan kompetensinya calon wakil bupatinya. Dirinya menilai dalam debat perdana yang mempertemukan calon wakil bupati ini justru pasangan 01 meminta berpasangan sekaligus.
“Bilang saja kalau tidak berani. Dengan berdalih berbagai alasan, lucu anak kecil saja tahu,” ujarnya.
Lebih tegas pria yang akrab disapa Mas Sukur ini, menilai jika calon wakil bupati Farida Hidayati, tidak dapat menyampaikan programnya sehingga meminta dampingan dari calon bupatinya.
“Ketua KPU yang punya otoritas mengatur debat ini dia nggak dengar kok, nggak mau turun kok. Berarti dia nggak punya malu,” tegasnya.
Pria yang sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat, Kabupaten Bojonegoro, ini menjelaskan bahwa bagi pasangan Setyo Wahono dan Nurul Azizah pada dasarnya sangat siap dalam debat yang diselenggarakan oleh KPU.
“Diatur KPU aja nggak mau gimana mau ngatur rakyat Bojonegoro,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Sahudi selaku Ketua Tim pemenangan 02 Setyo Wahono-Nurul Azizah. Sahudi menuturkan jika Nurul Azizah, dalam debat perdana ini sangat siap. Termasuk mematuhi segala aturan yang dibuat oleh KPU dalam sesi debat.
“Kita ikuti segala tahapan dari KPU,” ucapnya.
“Judulnya saja sudah jelas Debat publik pertama calon wakil bupati
bojonegoro. Mestinya KPU harus tegas,” pungkasnya.
Sementara itu koordinator kampanye 01, Amin Tohari menyampaikan bahwa, pihaknya meyakini jika peraturan PKPU adalah yang benar. Yangmana calon bupati dan wakil bupati adalah satu kesatuan. Disinggung terkait dengan Berita Acara (BA) yang mengatur 3 sesi debat dirinya menilai jika itu adalah cara KPU.
“Itu cara KPU saja yang sampai detik ini membuat buat. Karena kami meyakini PKPU itulah yang harus dijalankan,” pungkasnya. (Bim/red)








