Kapolsek Balen Kunjungi Rumah Duka, Keluarga Korban Tak Mau Diotopsi

Reporter : Lina Nur Hidayah

SuaraBojonegoro.com – Adanya Penemuan Jenazah laki-laki dengan Inisial JM (71) warga Dusun Besuki, RT 11, RW 02, Desa Kedungbondo, Kec.Balen, Kabupaten Bojonegoro pada hari Minggu, 6 Oktober 2024 sekitar pukul 14.00 wib . Yang mana dalam peristiwa ini korban ditemukan disekitar area kebakaran dengan keadaan meninggal dunia.
Mengingat berita suarabojonegoro.com sebelumnya bahwa Jenazah ditemukan dengan bekas luka bakar disekujur tubuh dan Pihak Polsek Balen sedang melakukan evakuasi lebih lanjut.
Berdasarkan informasi lebih lanjut dari Polsek Balen yang diungkapkan oleh Kapolsek Balen, Iptu Windiarto bahwa pada hari Minggu, petugas jaga Polsek Balen telah menerima laporan dari saksi atas nama Rohman yang merupakan tetangga korban. Bahwa diluar area kebakaran pohon bambu di desa Kedungbondo ditemukan Jenazah laki-laki. Senin (7/10/24).

Baca Juga:  Sesosok Mayat Ditemukan Di Sungai Begawan Solo

“Pelapor tidak lain tetangga saksi, korban ditemukan meninggal dunia posisi miring kekanan membujur keutara, disekitar area kebakaran rumpun bambu,” Jelas Kapolsek Balen, Iptu Sri Windiarto.

Sementara itu, pada saat kejadian kebakaran rumpun bambu pada hari Jum’at, 4 Oktober 2024, api berhasil dipadamkan oleh team Damkarmat Bojonegoro kota dan telah dilakukan penyisiran area kebakaran dengan dibantu anggota Polsek Balen, Babinsa dan Satpol PP setempat. Pada saat penyisiran di area kebakaran tidak ditemukan korban maupun hewan .

“Bahwa waktu kebakaran terjadi telah dilakukan penyisiran namun tidak ditemukan korban,” Ungkap Kapolsek Balen.

Selanjutnya ditambahkan oleh Kapolsek Balen bahwa evakuasi dilakukan bersama perangkat desa, Anggota Polsek Balen dan BPBD Bojonegoro, kemudian korban dibawa ke RSUD Sumberjo untuk dilakukan visum.

Baca Juga:  Tak Ada Kabar Selama Tiga Hari, Warga Ini Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

“Hasil Visum yang disampaikan petugas medis RSUD Sumberjo, bahwa korban meninggal dikarenakan gagal Nafas.” Tambahnya.

Tak lepas dari musibah ini , pihak kepolisian Polsek Balen, Kapolsek Balen didampingi Kanit Reskrim dan juga Anggota mengunjungi rumah duka dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Yang mana ahli waris tidak menuntut dan tidak mau dilakukan otopsi terhadap korban.

“Pihak keluarga menerima keadaan almarhum dan menyatakan sebagai bentuk musibah, tidak mau dilakukan otopsi lebih lanjut,”Ungkap Kapolsek Balen Iptu Windiarto. (Lin/red)