Soal Merger SD Negeri Sumberrejo II dan Megale I, Ini Kata Pj Bupati

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Penolakan merger sekolah dasar negeri (SDN) hingga saat ini terus bergulir. Dari data yang dihimpun selama 4 bulan terakhir ini para siswa baik SDN III Sumberrejo dan SDN I Megale, tetap bersikukuh untuk tetap belajar di SDN masing-masing tanpa guru. Kamis (05/10/23).

PJ Bupati Bojonegoro Adriyanto, melalui sambungan WhatsApnya menjelaskan bahwa proses merger sudah selesai dan sesuai dengan ketentuan.

“Dan siswa sudah pindah dan mulai belajar,” katanya.

Adapun jika masih ada siswa yang belum ikut program merger Adriyanto, menyarankan agar segera bersekolah di SD yang sudah ditunjuk agar para siswa dapat mengikuti proses belajar mengajar.

“Supaya tidak tertinggal dalam pelajaran. Fasilitas pendidikan nya kan sudah disediakan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sukur Priyanto, Tuding Bupati lah Yang Telantarkan Anak

Seperti yang diberitakan sebelumnya, wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) III Sumberrejo dan SDN I Megale, datangi rumah dinas Bupati Bojonegoro. Kedatangan sejumlah wali murid tersebut guna mencari solusi serta petunjuk kepada PJ Bupati Adriyanto.

Yulin Arysandi, selaku wali murid SDN III Sumberrejo, menjelaskan awalnya dirinya mengirim pesan kepada PJ Bupati Adriyanto, melalui pesan WhatsApp untuk bertatap muka guna menyampaikan permasalahan kebijakan mantan bupati Anna Muawanah yang dianggapnya bermasalah.

Namun demikian dirinya mengaku kecewa dan naik pitam lantaran PJ Bupati Adriyanto, tidak dapat memberikan solusi bagi anak didik baik SDN III Sumberrejo maupun SDN I Megale, yang selama 4 bulan ini tidak mendapatkan hak belajarnya.

Baca Juga:  Menolak Dimerger, Murid SD Negeri Sumberrejo III Tetap Masuk di Sekolah Lama Dihari Pertama Sekolah

“Alasannya (PJ Bupati.red) tidak bisa mencabut SK Bupati yang lama,” pungkasnya. (Bim/red).