Dianggap Meresahkan, Empat Anak Punk Diamankan Satpol PP

SUARABOJONEGORO.COM – Empat anak punk diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro di Kecamatan Kalitidu, Jumat (20/04/18).

Pengamanan anak punk itu, berdasarkan laporan masyarakat setempat. Dua anak punk yang diamankan Satpol PP kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis clurit, pisau dan roti kalung.

“Keberadaan anak punk di Kabupaten Bojonegoro, banyak meresahkan masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan,” kata Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Bojonegoro, Benny Subiakto, kepada suarabojonegoro.com.

Saat hendak diamankan, lanjut dia, empat anak punk tersebut sempat melawan ptugas Satpol PP. Namun, keempat anak punk tersebut berhasil diamankan petugas.

“Iya, tadi waktu akan diamankan sempat melawan dan memberontak. Setelah kita data semua namanya, maka anak punk ini akan kita serahkan kepada dinas sosial,” ujarnya.

Baca Juga:  Berawal Dari Jalanan, Anak-Anak Punk Ini Ingin Kembali Hidup Normal Setelah Digembleng Di Pondok

Pria alumni STPDN ini berharap, kepada warga Bojonegoro untuk tidak segan melaporkan ke petugas baik Kepolisian atau petugas Satpol PP setempat, apabila terdapat pelanggaran.

Selain itu, dia juga meminta agar para orang tua lebih memperhatikan pergaulan putra putrinya agar tidak terjerumus ke pergaulan bebas.

“Silahkan lapor kepada petugas baik Kepolisian ataupun Satpol PP setempat apabila ada pelanggaran atau gangguan Kantibmas,” pungkasnya. (bim/yud)

Reporter : Bima Rahmat

Editor : Wahyudi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *