Reporter: Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Adanya polemik Rekruitmen melalui Ujian seleksi Perangkat Desa si 10 Desa di Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya sampai juga ditelinga Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Kamis (29/4/2021).
Disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Agung Handoyo, mengatakan bahwa dirinya sudah mendengar kabar adanya polemik yang terjadi di Kecamatan Sukosewu soal beberapa masalah yang menimbulkan dugaan dari beberapa peserta Ujian seleksi perangkat Desa diantaranya soal Penentuan pihak ketiga yang diduga melibatkan pihak kecamatan.
Baca Beritanya : Polemik Rekruitmen Perangkat Desa, Puluhan Peserta Ujian Perades Datangi Kantor Kecamatan Sukosewu
“komisi A DPRD Bojonegoro, dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi pihak kecamatan,” Ujar Agung Handoyo.
Selain itu, masalah yang timbul dan selalu terjadi setelah pelaksanaan proses ujian, dan seharusnya menurut Politisi asal Partai PDI Perjuangan bahwa seharusnya mulai dari awal tahapan dan mekanisme yang ada harus diawasi setiap tahapannya oleh Masyarakat dan setiap calon peserta ujian perangkat Desa.
“Jikalau memang dirasa ada kecurigaan atau dugaan pnyelewengan tahapan tahapan warga masyarakat dan calon perangkat bisa langaung melaporkan kejadian tersebut,” Tambahnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa ada dugaan polemik terkait ketidak beresan dalam pengerjaan soal oleh peserta, kemudian muncul dugaan nama nama yang sudah tersebar dan dipastikan akan memperoleh nilai yang tinggi dan jadi Perangkat Desa, dan soal adanya keterlibatan pihak Kecamatan yang diduga ikut menentukan Pihak ketiga atau perguruan tinggi dalam pembuatan soal ujian perangkat Desa. (SAS/Red)