Reporter: Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Sekitar 10 Orang perwakilan Dari peserta ujian Perangkat Desa di Kecamatan Sukosewu dari berbagai Desa yang melaksanakan Ujian Pengisian Perangkat Desa mendatangi Kantor Kecamatan untuk menyampaikan beberapa keluhan dan Kejanggalan yang menjadi dugaan para peserta Ujian rekruitmen perangkat Desa ini, Rabu (28/4/2021) malam.
Sementara dari pantuan media SuaraBojonegoro.com beberapa warga dan peserta lainnya berada diluar kecamatan untuk menunggu hasil pertemuan yang dilakukan oleh Perwakilan mereka. Karena waktunya malam hari sehingga oleh petugas Kecamatan Sukosewu disarankan untuk kembali pada besok siang hari saat jam kerja.
Salah satu perwakilan, Yuni Cahyono warga Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro saat ditemui media SuaraBojonegoro mengatakan bahwa pihaknya sengaja datang untuk mempertanyakan keterlibatan pihak Kecamatan Sukosewu, karena ada dugaan bahwa Pihak Kecamatan Sukosewu ikut menentukan pihak ketiga dari Unitomo dalam pembuatan soal.
“Ini yang akan kami tanyakan kenapa pihak kecamatan kog bisa terlibat dalam penentuan pihak ketiga, harusnya kan pihak kecamatan kan memfasilitasi,” Ungkap Cahyono.
Sehingga hal tersebut menuai dugaan adanya asumsi beberapa peserta bahwa ada dugaan tidak fairnya dalam ujian perekrutan perangkat Desa di Kecamatan Sukosewu.
Selain itu Yuni Cahyono juga menyebutkan bahwa adanya dugaan nama anama yang sebelum ujian perangkat Desa dipastikan jadi dan beredar melalui akun Wathsapp hal ini ternyata menjadi kenyataan dibeberapa Desa yang menyelenggarakan Ujian Perangkat Desa.
Baca Beritanya : Polemik Adanya Ujian Perades Di Sukosewu, Ada Dugaan Kejanggalan Saat Pelaksanaan Ujian
“Kedatangan kami akan melakukan klarifikasi terhadap pihak kecamatan dengan adanya dugaan Keikut sertaan pihak kecamatan dalam penentuan pihak ketiga,” Tambahnya.
Sehingga permainan dalam pelaksanaan atau proses ujian perangkat Desa sangat menjadi dugaan yang sangat kuat diasumsi sebagian para peserta yang merasa tidak puas dari hasil ujian perangkat Desa di Kecamatan Sukosewu.
Para peserta yang datang ke Kecamatan malam ini juga berharap ada proses yang baik, dan jika bisa di ulang mereka minta diulang. Sedangkan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum, para peserta ini akan membicarakan dengan peserta yang lainnya. (Sas/Red)