SUARABOJONEGORO.COM – Direktur Koperasi Karep, Sriyadi Purnomo, membantah adanya PHK 500 karyawan musiman, Senin (19/03/18).
“Jadi Koperasi Karep tidak ada PHK seperti yang diberitakan di media,” katanya kepada wartawan.
Ia menyatakan, jika pun ada yang berhenti, itu pun berhenti secara pribadi. Bukan kehendak Kopersi Karep. Ada 98 orang yang kebetulan kotrak musimannya habis bulan ini.
“Jadi bukan karena di PHK, sehingga itu berhenti secara murni, karena kerjanya yang musiman. Diperpanjang atau tidak itu tinggal perusahaan ada tembakau atau tidak,” ujarnya.
Kontrak karyawan musiman tersebut adalah lima Bulan. Karyawan musiman yang lama, melihat kondisi perusahaan. Misalnya, unit prosesing terus mengalami penurunan omset dan kerugian dari tahun ke tahun. Disebabkan, situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan.
“Salah satunya adalah banyaknya competitor dan persaingan dengan perusahaan yang lain yang sudah mempunyai mesin, dan juga ditambah dengan perusahaan-perusahaan besar yang sebelumnya memprosesing tembakau di perusahaan kami dan sekarang mereka sudah punya mesin sendiri sehingga omset kami turun. Apa lagi semua ongkos naik sehingga cos kita naik,” tambahnya.
Kopersai Karep di tahun 2018 ini, mempunyai program kerja yakni efisiensi dan efektivtas tenaga kerja, yang mana biasanya pekerja dibayar dengan sesuai UMK.
“Rencananya nanti dalam program karyawan akan dibayar sesuai dengan hasil per kilo gram, tapi dasar pembayarannya sesuai UMK, jadi kita tidak ngawur,” jelasnya.
Dalam program ini, diharapkan unit tersebut dapat tetap hidup. Diharapkan karyawan musiman tidak mengundurkan diri dan perusahaan juga tidak menghendaki PHK.
“Kita cuma menuntut pada teman-teman agar mentaati peraturan yang ada agar perusahaan ini tetap hidup, bisa mencari nafkah kita bersama,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan buruh Koperasi Karep mendatangi rumah Wakil Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito, Sabtu (17/03/18).
Kedatangan puluhan buruh itu, untuk mengadukan nasib mereka yang terancam akan diberhentikan dari pekerjaan yang telah mereka geluti selama puluhan tahun. (ron/bim/yud)
Reporter: Bima dan Roni
Editor: Wahyudi