KPU Bojonegoro Serahkan Alat Peraga dan Bahan Kampanye

SUARABOJONEGORO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, menyerahkan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 2018, Kamis (15/03/18) sekitar pukul 14.00 WIB.

Alat peraga kampanye dan bahan kampanye itu, diserahkan Ketua KPU Bojonegoro, M Abdim Munib ke tim kampanye empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro.

“KPU Bojonegoro menyerahkan APK dan bahan kampanye peserta Pilkada 2018, sesuai peraturan KPU nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota,” katanya.

Ketentuan ukuran alat peraga kampanye, lanjutnya, sesuai pada pasal 28. KPU provinsi  atau KPU/KIP kabupaten memfasilitasi pembuatan dan pemasangan alat peraga kampanye.

Baca Juga:  Dilantik, PPK - PPS Diminta Tahan Godaan

“Alat peraga kampanye yang diserahkan meliputi, baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Sedangkan, bahan kampanye meliputi, pamflet, brosur dan selebaran. Seluruhnya diserahkan beserta dengan daftar lokasi pemasangannya,” ucapnya.

Penyerahan itu, dilakukan Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, M Abdim Munib. Dihadiri jajaran Komisioner, A Khudlori, Mustofirin, dan Fatkhur Rohman. Disaksikan Komisioner Panwaslu Kabupaten Bojonegoro, Mujiono.

Munib menambahkan, total APK yang diserahkan keempat tim pasangan calon (paslon), baliho sebanyak 20 buah. “Selain itu, spanduk sebanyak 3.440 buah, dan umbul-umbul 2.240 buah,” imbuhnya. (ron/yud)

Reporter : Albahris Sya’roni

Editor : M.E Wahyudi

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *