Bantuan Rp 450 Miliar Untuk 252 Desa Dari APBD Bojonegoro Rp6.2 Triliun

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Melalui BKD (Bantuan keuangan Desa) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan menggelontorkan bantuan ke 252 Desa yang ada di Bojonegoro melalui APBD Bojonegoro tahun 2021 yang sudah di siapkan, seperti yang disampaikan Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah dalam sambutannya saat acara rapat paripurna Penetapan Rancangan APBD 2021 Bersama DPRD Bojonegoro, Selasa (24/11/2020).

Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dalam Rapat Penetapan Rancangan APBD 2021 itu meyakinkan kepada para wakil rakyat, terkait beberapa dana hibah dari Pemkab Bojonegoro dan BKD yang akan disalurkan kepada desa dipastikan sudah sesuai perundang-undangan.

Anna juga menjamin akan melaksanakan program sebagaimana mekanisme yang berlaku. “Untuk dana hibah sudah sesuai mekanisme dalam perundang-undangan dan untuk BKD saya pastikan, saya jamin dan saya yakinkan akan kami lakukan sesuai mekanisme perundang-undangan yang ada,” ungkap Bupati Bojonegoro.

Baca Juga:  Setelah Batal Paripurna Penetapan KUA PPAS, BANMUS Jadwalkan Tanggal 20 September Mendatang

Dihadapan para wakil Rakyat Bojonegoro, dijelaskan juga bahwa program BKD telah dirembuk sebelumnya bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) beberapa kali. Dalam pembahasan bersama Forkopimda juga berpijak pada ketentuan sesuai undang-undang. Dan kemudian menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Dalam pelaksanaan jika dilakukan sesuai dengan mekanismenya pasti akan berjalan dengan baik guna meningkatkan pembangunan di Desa,” Lanjut Bupati Anna.

Dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro yang didampingi oleh Wakil Ketuanya yaitu Sukur Priyanto, Wawan Kurniyanto, dan Mitroatin, APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2021 telah resmi ditetapkan sebesar Rp 6,2 triliun. (SAS/Red)