Warga Penerima Dana Puso Yang Diduga di Sunat Ketua Poktan Lengkapi Bukti di Polres Bojonegoro

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Setelah melaporkan dugaan bantuan Dana Puso melalui Asuransi Dana Bantuan Fuso atau AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi) yang ditengarai di Sunat oleh Ketua kelompok tani Langen Tresno Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Ke Polres Bojonegoro, hari ini kembali mendatangi Polres Bojonegoro, Selasa (17/11/2020).

Kedatangan warga ini didampingi ketua lembaga Bantuan Hukum (LBH) Akar, Anam Warsito untuk menyerahkan alat bukti dugaan dana bantuan puso untuk masyarakat yang ditengarai di Potong oleh Katua Kelompok Tani mereka bernama Parni.

“Kedatangan kami untuk melengkapi data data dugaan tindak pidana korupsi ke Penyidik Polres Bojonegoro,” Kata Anam Warsito yang ditemui awak media usai dari ruangan penyidik.

Baca Juga:  Di HUT Korps Brimob Polri Ke-77, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Kembali Tugas Polri

Dijelaskan juga bahwa indikasi pemotongan ini mencuat setelah beberapa warga penerima mendatangi rumah Parni dan menanyakan bantuan puso yang diberikan tidak seperti perolehan semestinya. Dan petani hanya mendapatkan Rp500 ribu yang semestinya ada yang mendapatkan hingga Rp11 juta.

“Karena ini adalah hak petani yang terkena musibah, mestinya harus diberikan semuanya dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” Lanjut Anam.

Berita Sebelumnya: https://suarabojonegoro.com/news/2020/11/13/ada-dugaan-penggelapan-uang-bantuan-puso-oleh-ketua-poktan-warga-laporkan-ke-polres-bojonegoro

Sehingga dengan alat bukti yang cukup akurat ini diharapkan bisa menindak ketua kelompok tani Parni sesuai dengan dugaan pemotongan uang yang seharusnya menjadi hak petani.

“Dugaannya jelas karena menggunakan uang pemerintah yang disalahgunakan sehingga dugaannya korupsi,” Jelas Pria mantan anggota DPRD Bojonegoro ini.

Baca Juga:  Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro Berprestasi Dapat Penghargaan Dari Kapolres

Sebelumnya warga juga melakukan aksi ke Kantor Dinas Pertanian untuk menanyakan kejelasan dari yang bantuan dana puso yang dipotong tersebut. Dan Anam juga akan melakukan pendampingan hingga perkara ini selesai.

Warga juga sempat diberikan tambahan uang oleh Parni, namun di tolak oleh warga sebelum ada kejelasan atas kasus tersebut, bahkan dari uang yang pernah diberikan, Parni menambahkan uang sebanyak Rp10 juta kepada petani penerima.dana bantuan puso tersebut. Bahkan ditemukan juga uang senilai Rp78 juta masuk ke rekening pribadi ketua Kelompok Tani Kumpulrejo, Parni. (SAS/Red)