Pembagian Sertifikat Desa Penganten Balen Aman Kondusif

Reporter: Yudianto

SuaraBojonegoro.com– Pemerintah Desa Penganten Kecamatan Balen bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro membagikan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 sejumlah 500 bidang kepada warga Desa Penganten pada Rabo (05/08/2020) pukul 09.00 WIB.

“Abdul Malik sebagai ketua panitia program( PTSL ) Desa penganten menyampaikan Desa penganten total ada 1.600  bidang kurang lebihnya dan hari ini di bagikan sekitar 500  bidang untuk tahap awal pembagian karna ini mematuhi aturan pemerintah mengingat ini masih masa pandemi  covid,sesuai dengan protokol kesehatan sehingga pembagian sertifikat tidak bisa berlangsung harus bertahap,saya atas nama pribadi juga sebagai ketua (PTSL) Desa penganten  merasa bersyukur yang mendalam atas suksesnya program PTSL di Desa Penganten.

Baca Juga:  Kantah Bojonegoro: PTSL Solusi Tepat Cegah Konflik Sengketa Tanah

“Abdul Malik juga menambahkan bahwa Pemerintah Desa Penganten sudah melaksanakan tugas dan kewajiban secara normatif sesuai aturan yang berlaku. menjamin bahwa tidak ada semua proses dilakukan secara terbuka dan selalu dikomunikasikan kepada semua warga.

“Puji syukur alhamdulillah tentu saja kepada Allah SWT yang telah memberikan kelancaran atas semua proses dari awal sampai akhirnya pembagian sertifikat kepada warga masyarakat. Pemerintah Desa Penganten selalu menjaga kepercayaan dari warga masyarkat dan kami selaku Panitia,” bertugas memenuhi kewajiban kami secara normatif sesuai aturan yang berlaku. Kami selalu menjaga kredibilitas serta kepercayaan dari warga dan semua pihak terkait, semua proses dilakukan secara terbuka dan selalu dikomunikasikan kepada warga masyarakat,” ungkap Abdul Malik.

Baca Juga:  Warga Desa Blongsong Ini Keluhkan Tulisan Sertifikat PTSL Yang Salah

Terakhir Malik menyampaikan harapannya kepada masyarakat Desa Penganten untuk selalu bijak dalam menggunakan sertifikat tanah yang sudah dibagikan. Beliau ingin dengan terlaksananya pembagian sertifikat program PTSL, warga masyarakat Desa Penganten akan meningkat kesejahteraanya.

“Harapan kami dari Pemerintah Desa Penganten adalah tentu saja pembagian sertifikat ini mampu meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat,” pungkas Abdul Malik.(Yudi/Sas)